Sabtu, 15 Maret 2025

4 Nelayan Indonesia Gugat Perusahaan Raksasa Tuna Kalengan AS

Redaksi - Sabtu, 15 Maret 2025 10:21 WIB
161 view
4 Nelayan Indonesia Gugat Perusahaan Raksasa Tuna Kalengan AS
(SHUTTERSTOCK/MR.SURAT MATCHA)
Ilustrasi ikan tuna, penangkapan ikan tuna.

Seorang nelayan bernama Akhmad mengatakan, dia dipukul dengan kait logam dan dipaksa untuk bekerja meskipun terluka akibat terkena muatan ikan yang melukai kakinya hingga ke tulang.

Nelayan lain bernama Muhammad Syafi'i, mengatakan bahwa dia tidak menerima perawatan medis untuk luka bakar parah dan tetap diperintahkan terus bekerja agar bisa membayar makanan.

Baca Juga:

The New York Times melaporkan, tahun 2021 Syafi'i dipekerjakan sebagai juru masak di kapal yang menangkap tuna untuk dipasok ke Bumble Bee (tetapi dia juga harus membantu menangkap ikan).

Pada Juli tahun itu, dia mengalami luka bakar serius ketika minyak panas dari wajan mengenai bagian bawah tubuhnya. Dia mengatakan, kapten menolak memberikan perawatan medis selama berbulan-bulan. Pada akhirnya, dia diperbolehkan pulang.

Baca Juga:

Dengan kondisi kerja yang buruk, mereka semua telah meminta untuk pulang dan bahkan mencoba untuk mogok kerja di atas kapal. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru