
Wakil Ketua DPRD Simalungun Dalami Penyebab Amblasnya Jalan Lingkar Danau Toba
Simalungun(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk menegaskan, pihaknya akan melakukan sidak lapangan untuk mencari ta
Sebagai gantinya, ia mengikuti sidang melalui videolink untuk mendengarkan dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang ditujukan kepadanya terkait kampanye perang melawan pengedar narkoba yang menewaskan ribuan orang.
Dalam sidang via online tersebut, pihak Duterte melalui kuasa hukumnya mengarahkan tuduhan bahwa ia telah secara paksa diculik ICC.
Baca Juga:
Dikutip dari CNNIndonesia.com, Duterte yang kini 79 tahun, menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang didakwa oleh ICC. Dalam sidang singkat tersebut, ia diinformasikan mengenai kejahatan yang diduga telah dilakukannya serta hak-haknya sebagai terdakwa.
Mengenakan setelan jas biru dan dasi, Duterte tampak lemah saat ia berbicara singkat untuk mengonfirmasi identitasnya. Hakim Ketua Iulia Motoc mengizinkan Duterte mengikuti sidang secara in absentia dengan alasan perjalanan panjang ke Den Haag.
Baca Juga:
*Tuduhan 'penculikan' oleh ICC
Pengacaranya, Salvador Medialdea, mengatakan di persidangan bahwa Duterte telah "diculik dari negaranya."
"Ia secara paksa dipindahkan ke Den Haag. Dalam istilah hukum, ini disebut 'ekstradisi di luar hukum'. Bagi yang kurang memahami hukum, ini adalah penculikan murni," kata Medialdea mengutip AFP.
Dia juga menyebut bahwa Duterte mengalami masalah kesehatan yang melemahkan, sehingga "selain mengidentifikasi dirinya, ia tidak dapat berkontribusi dalam sidang ini."
Selama persidangan, Duterte tampak mengantuk dan beberapa kali menutup mata dalam waktu lama. Namun, Hakim Motoc menegaskan bahwa dokter pengadilan menilai kondisi mental Duterte masih baik dan ia layak untuk menjalani persidangan.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 23 September, di mana pengadilan akan menentukan apakah dakwaan terhadap Duterte cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap persidangan penuh.
* Dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan
Duterte didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan dalam kampanyenya melawan pengguna dan pengedar narkoba di Filipina. Organisasi hak asasi manusia menyatakan bahwa kebijakan tersebut telah menyebabkan kematian ribuan orang, terutama dari kalangan miskin, sering kali tanpa bukti yang jelas.
Dalam permohonan penangkapan terhadap Duterte, jaksa ICC menuduh bahwa kejahatan yang dilakukannya merupakan "bagian dari serangan luas dan sistematis terhadap penduduk sipil di Filipina."
"Kemungkinan puluhan ribu pembunuhan telah terjadi," kata jaksa, mengacu pada kampanye anti-narkoba Duterte yang terkenal brutal.
Banyak keluarga korban menyambut baik persidangan ini sebagai peluang untuk mendapatkan keadilan. Namun, para pendukung Duterte menilai bahwa ia "diculik" dan dikirim ke Den Haag karena konflik politik dengan keluarga Marcos yang saat ini berkuasa.
Di Manila, Jane Lee (42), seorang perempuan yang kehilangan suaminya akibat perang narkoba Duterte, mengaku marah melihat mantan presiden itu.
"Ketika saya melihatnya, saya sangat marah hingga hampir tidak bisa mengendalikan diri," katanya saat menonton siaran langsung sidang ICC.
Menurut para ahli hukum internasional, penangkapan dan penyerahan Duterte ke ICC menjadi momentum penting bagi lembaga peradilan internasional tersebut, yang kerap mendapat kritik dan tekanan politik.
"Saya melihat penangkapan dan penyerahan Duterte sebagai berkah pada momen yang sangat penting," ujar Willem van Genugten, Profesor Hukum Internasional di Universitas Tilburg, Belanda, kepada AFP.
Sementara itu, putrinya yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, mengajukan permohonan mendadak untuk memindahkan lokasi sidang, tetapi ditolak. Ia kemudian mengunjungi ayahnya selama satu jam di pusat penahanan dan menyatakan bahwa Duterte dalam kondisi baik.
"Ia dalam keadaan sehat, dijaga dengan baik, dan beristirahat dengan cukup. Satu-satunya keluhannya adalah makanan," kata Sara Duterte dalam konferensi pers yang dihadiri banyak pendukungnya.
Para pendukung Duterte berkumpul di luar gedung ICC di Den Haag, meneriakkan seruan "bawa dia pulang!" Namun, di sisi lain, demonstran anti-Duterte seperti Ecel Sandalo merasa optimistis dengan persidangan ini.
"Fakta bahwa Duterte diadili memberi saya harapan bahwa meskipun ada banyak ketidakadilan di dunia, masih ada kemenangan kecil yang bisa dirayakan," ujarnya.
Dalam sebuah video Facebook yang direkam sebelum ia tiba di Den Haag, Duterte tampak menerima tanggung jawab atas tindakannya.
"Saya telah memberi tahu polisi dan militer bahwa ini adalah tugas saya dan saya bertanggung jawab," katanya.
Jaksa ICC mengutip beberapa pernyataan Duterte selama kampanye presidennya, termasuk ancaman bahwa jumlah tersangka kriminal yang terbunuh "akan mencapai 100.000."
Ia juga mengatakan: "Saya akan membunuh kalian semua" dan bahwa ikan-ikan di Teluk Manila "akan menjadi gemuk karena saya akan membuang mayat kalian di sana."
Dalam sidang konfirmasi dakwaan berikutnya, Duterte dapat mengajukan keberatan terhadap bukti yang diajukan oleh jaksa. Jika pengadilan memutuskan untuk melanjutkan ke persidangan penuh, proses hukum dapat berlangsung selama beberapa bulan atau bahkan bertahun-tahun.(*)
Simalungun(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk menegaskan, pihaknya akan melakukan sidak lapangan untuk mencari ta
Medan(harianSIB.com)Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (PYKB) Kota Besar Medan, Ny Luciana Gidion meresmikan renovasi Sekolah TK Kema
Medan(harianSIB.com)Anggota DPRD Sumut H Dhody Thahir SE menegaskan, komitmen Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk menyel
Tapteng(harianSIB.com)Babinsa Koramil 05/Kolang, Serka Alfons Manurung membantu petani memanen padi di Lingkungan III, Kelurahan Tapian Nau
Simalungun(harianSIB.com)Masyarakat bersama aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) bergotongroyong membenahi ruas jalan utama menuju Desa Siatas