Sabtu, 15 Maret 2025

RSUD Rantauprapat Belum Bayar Jasa Medis Covid-19 karena Regulasinya Belum Ada

Efran Simanjuntak - Sabtu, 15 Maret 2025 06:00 WIB
81 view
RSUD Rantauprapat Belum Bayar Jasa Medis Covid-19 karena Regulasinya Belum Ada
Foto: SNN/Efran Simanjuntak
Warga melintas dari depan RSUD Rantauprapat, Jumat (14/3). RSUD milik Pemkab Labuhanbatu ini belum membayar jasa pelayanan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, mulai 2021 sampai pertengahan Maret 2025.
Rantauprapat (harianSIB.com)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, ternyata belum membayar jasa medis atau jasa pelayanan para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 sajak tahun 2021. Sedikitnya, Rp9 miliar dana jasa pelayanan pasien Covid-19 itu masih diendapkan Direktur RSUD ini di bank.

Menurut para perawat, RSUD Rantauprapat satu-satunya rumah sakit di Indonesia yang belum membayar jasa pelayanan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Masalah ini pun diviralkan tenaga-tenaga kesehatan itu melalui media-media sosial. Mereka sangat kesal, karena telah bertahun-tahun menunggu jasa medis dari pelayanan bertaruh nyawa tersebut belum juga dicairkan sampai 14 Maret 2025.

Baca Juga:

"Nyawa taruhannya! Bagikan hak kami! Jangan memberi janji-janji. Mulai tahun 2021-2025 janji saja. Viralkan RSUD Rantauprapat tidak membagikan hak perawat Covid-19," tulis perawat dalam akun TikTok Perawat RSUD Rantauprapat, seperti dilihat jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (14/3/2025).

Menyimak narasi akun TikTok tersebut, para tenaga kesehatan RS milik Pemkab Labuhanbatu itu sangat kecewa, namun mereka harus memberikan pelayanan terbaik untuk pasien hingga saat ini. Dengan menampilkan foto-foto manajemen RSUD tersebut, perawat RSUD Rantauprapat menuding manajemen tersenyum di atas penderitaan anggotanya. Sebab, sepengetahuan mereka, RS-RS lain telah membayarkan utuh jasa pelayanan serupa ke para tenaga medis yang menangani Covid-19.

Baca Juga:

"Tersenyum di atas penderitaan anggotanya. Bos-bos ini tau ga kalau dana Covid tidak dibagikan sama anggotanya mulai tahun 2021-2025? Atau bos-bos ini satu komplotan," narasi dalam akun tiktok Perawat RSUD Rantauprapat. Akun TikTok itu juga menuding manajemen meminta bagian 70% dari total dana Covid-19.


"Manajemen RSUD minta bagian dana Covid 30/70%. Dokter dan perawat yang bertugas di ruang Covid 30%, sedangkan 70% bagian manajemen dan bos-bos itu. Dokter dan perawat tidak setuju, karena itu sampai saat ini dana tidak dicairkan," demikian narasi dalam postingan lainnya.

Ketua Tim Penanganan Covid-19 RSUD Rantauprapat, dr Guntur Ginting SpPD MKed ketika dikonfirmasi, mengakui timnya belum menerima jasa pelayanan pasien Covid-19 yang bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejak tahun 2021.

"Ya, memang belum dibayar mulai tahun 2021," kata dr Guntur Ginting. Ditanya, kenapa? Guntur mengatakan, bahwa menurut manajemen RSUD Rantauprapat, karena belum ada regulasinya.

Dia menyebut dana pelayanan pasien Covid ada 3 bentuk. Ada insentif, jasa medis dari BPJS dan jasa pelayanan dari Kemenkes.

"Insentif, bulan Agustus 2021 sampai bulan Februari 2022 sudah dicairkan. Setelah itu mulai Maret 2022 sampai Januari 2023 belum dibayar. Kalau jasa medis dari BPJS sudah dibayarkan. Yang belum dibayar sama sekali, jasa pelayanan pasien Covid-19 yang bersumber dari Kemenkes," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan RSUD Rantauprapat, Sopar Sitorus SKM mengakui pihaknya belum membayarkan jasa pelayanan pasien Covid-19 kepada para tanaga medis atau tenaga kesehatan RS tersebut.

Ia mengatakan hal itu karena belum ada regulasi berupa peraturan bupati (Perbup) untuk teknis pembayarannya kepada para tenaga kesehatan RSUD Rantauprapat.

"Dana klaim terakhir dicairkan oleh Kemenkes pada akhir tahun 2023. Kemudian berproses tentang teknis pembayaran Jaspel (jasa pelayanan), rapat dan segala macam. Kami juga melakukan studi tiru ke beberapa rumah sakit untuk bagaimana teknis pembayarannya, namun regulasinya sampai sekarang belum ada," kata Sopar Sitorus.

Ditanya di mana dana Jaspel itu disimpan dan apakah ada bunga simpanannya? "Uangnya disimpan di rekening RSUD Rantauprapat, di Bank Mandiri. Totalnya Rp9.003.747.500. Bunganya ada," sebutnya.

Ditanya kapan dibayarkan? Sopar belum dapat memastikan kapan dilakukan pembayaran. "Sedang berproses. Mudah-mudahan bupati segera menandatangani Perbupnya," ujarnya.

Direktur RSUD Rantauprapat, dr H Syafril RM Harahap SpB melalui Kabag Sekretariat dr H Nauli Asdam Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025), di lantai IV RS tersebut, juga mengakui pihaknya belum membayarkan jasa pelayanan pasien Covid-19 mulai tahun 2021.

Ditanya kenapa belum dibayarkan, Nauli Asdam mengatakan karena regulasinya belum ada. Kenapa tidak ada?

"Uang dikirim berdasarkan klaim. Klaim terakhir dikirim Kementerian Kesehatan pada November 2023. Kemudian pada Januari 2024, Bupati Labuhanbatu tersangkut masalah hukum, sehingga Perbupnya belum diteken," katanya.

Setelah itu, kan ada pelaksana tugas (Plt) Bupati, kenapa regulasinya juga belum ada? "Katanya, regulasinya tidak boleh diteken Plt," kata Nauli.

Menurut Nauli, dana jasa pelayanan pasien Covid-19 itu masih disimpan di bank. Namun berapa jumlahnya, Nauli mengaku tidak tahu.


"Dananya di rekening bank RSUD Rantauprapat. Masih aman. Kalau berapa jumlahnya, tidak tau saya," kata Nauli Asdam mengangkat kedua tangannya.

Informasi yang dihimpun jurnalis SNN, manajemen RSUD meminta 60 persen dari total dana jasa pelayanan pasien Covid-19 untuk kas RSUD. Alasan manajemen, kata sumber, karena bantuan hibah pemerintah berupa barang-barang penanggulangan Covid-19, harus dibayar ke pemerintah. Apa benar?

Hal itu juga mempengaruhi lambatnya pembayaran jasa pelayanan Covid tersebut. Apa benar demikian? Nauli tidak dapat menjawab. Namun ia juga tidak menampik informasi tersebut. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru