Sabtu, 15 Maret 2025

RSUD Rantauprapat Belum Bayar Jasa Medis Covid-19 karena Regulasinya Belum Ada

Efran Simanjuntak - Sabtu, 15 Maret 2025 06:00 WIB
83 view
RSUD Rantauprapat Belum Bayar Jasa Medis Covid-19 karena Regulasinya Belum Ada
Foto: SNN/Efran Simanjuntak
Warga melintas dari depan RSUD Rantauprapat, Jumat (14/3). RSUD milik Pemkab Labuhanbatu ini belum membayar jasa pelayanan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, mulai 2021 sampai pertengahan Maret 2025.
Rantauprapat (harianSIB.com)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, ternyata belum membayar jasa medis atau jasa pelayanan para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 sajak tahun 2021. Sedikitnya, Rp9 miliar dana jasa pelayanan pasien Covid-19 itu masih diendapkan Direktur RSUD ini di bank.

Menurut para perawat, RSUD Rantauprapat satu-satunya rumah sakit di Indonesia yang belum membayar jasa pelayanan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Masalah ini pun diviralkan tenaga-tenaga kesehatan itu melalui media-media sosial. Mereka sangat kesal, karena telah bertahun-tahun menunggu jasa medis dari pelayanan bertaruh nyawa tersebut belum juga dicairkan sampai 14 Maret 2025.

Baca Juga:

"Nyawa taruhannya! Bagikan hak kami! Jangan memberi janji-janji. Mulai tahun 2021-2025 janji saja. Viralkan RSUD Rantauprapat tidak membagikan hak perawat Covid-19," tulis perawat dalam akun TikTok Perawat RSUD Rantauprapat, seperti dilihat jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (14/3/2025).

Menyimak narasi akun TikTok tersebut, para tenaga kesehatan RS milik Pemkab Labuhanbatu itu sangat kecewa, namun mereka harus memberikan pelayanan terbaik untuk pasien hingga saat ini. Dengan menampilkan foto-foto manajemen RSUD tersebut, perawat RSUD Rantauprapat menuding manajemen tersenyum di atas penderitaan anggotanya. Sebab, sepengetahuan mereka, RS-RS lain telah membayarkan utuh jasa pelayanan serupa ke para tenaga medis yang menangani Covid-19.

Baca Juga:

"Tersenyum di atas penderitaan anggotanya. Bos-bos ini tau ga kalau dana Covid tidak dibagikan sama anggotanya mulai tahun 2021-2025? Atau bos-bos ini satu komplotan," narasi dalam akun tiktok Perawat RSUD Rantauprapat. Akun TikTok itu juga menuding manajemen meminta bagian 70% dari total dana Covid-19.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru