
Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Kediaman Ketua PD Muhammadiyah
Pematangsiantar (harianSIB.com) Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melaksanakan silaturahmi ke tokoh agama, Sailan Nasution
Ngarijan Salim adalah terpidana kasus korupsi penggelapan PBB (pajak-bumi-dan-bangunan/" target="_blank">Pajak Bumi dan Bangunan) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dari objek pajak PT Al Ichwan Garment Factory Tahun 2020 di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang.
Hal itu disampaikan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jeffry SH Mhum, di Kantor Kejari Deliserdang, Rabu (12/3/2025) di Lubukpakam. Dia ditangkap saat menggunakan pesawat Citilink QG- 9912 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Kualanamu (KNO).
Baca Juga:
Sebelumnya, Ngarijan Salim ditetapkan menjadi buron sejak putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2638 K/Pid.Sus/2024 tanggal 25 Juni 2024 menyatakan terpidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi.
Hakim Agung menjatuhkan pidana penjara kepada Pemilik PT Al Ichwan Garment Factory Tahun 2020 tersebut selama 6 tahun dan pidana denda sebesar Rp 300 Juta dan menghukum terpidana untuk membayar uang pengganti Rp 685.910.750.
Baca Juga:
Dijelaskan, operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen bersama Tim Pidana Khusus Kejari Deliserdang dibantu oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. DPO ditangkap berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: PRINT-2182/L.2.14/Fu.1/08/2024.
Selama proses penyelidikan sejak Tahun 2023, Ngarijan Salim telah dipanggil secara sah sebanyak 4 kali untuk diperiksa, namun ia tidak pernah memenuhi panggilan dan melarikan diri. Sementara 2 terpidana lainnya sudah ditahan di Lapas Kelas IIB Lubukpakam sejak tanggal 11 Mei 2023.
Kepala Seksi Intelijen Boy Amali, menambahkan penangkapan DPO tersebut merupakan bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak buronan serta mengingatkan seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri. "Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi, cepat atau lambat Kejaksaan akan menemukan dan mengeksekusi putusan pengadilan" jelasnya. (*)
Pematangsiantar (harianSIB.com) Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melaksanakan silaturahmi ke tokoh agama, Sailan Nasution
Pematangsiantar (harianSIB.com) Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak bersama jajaran menyalurkan bantuan ke Mesjid AlAmin Sidomul
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja
Medan(harianSIB.com)Sejumlah pegawai di Mal Pelayanan Publik Jalan Iskandar Muda, Rabu (12/3/2025), terkejut karena disambangi Wali Kota Med
Jakarta(harianSIB.com)Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) berkomitmen mendukung kelancaran komunikasi pelanggan di seluruh Indonesi