Rabu, 12 Maret 2025

Dugaan Korupsi Anggaran Popprovsu, Kejari Geledah Kantor Disporabudpar Deliserdang

Lisbon Situmorang - Selasa, 11 Maret 2025 18:50 WIB
390 view
Dugaan Korupsi Anggaran Popprovsu, Kejari Geledah Kantor Disporabudpar Deliserdang
Foto: Dok/Kejari Deliserdang
Tim penyidik Pidsus melakukan pemeriksaan dokumen saat menggeledah Kantor Disporabudpar Deliserdang, Selasa (11/3/2025).
Lubukpakam(harianSIB.com)

Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, menggeledah Kantor Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Deliserdang, di Lubukpakam, Selasa (11/3/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jeffry melalui Kasi Intelijen, Boy Amali, membenarkan adanya penggeledahan itu.

Baca Juga:

Dalam penggeledahan selama 3 jam itu, petugas menyita sejumlah surat kontrak, surat keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara yang ditangani, disaksikan Plt Sekretaris Disporabudpar Deliserdang.

Dijelaskan, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi perjalanan dinas biasa atlet, pelatih, serta pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumut (Porprovsu) dan belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta belanja penghargaan atas suatu prestasi atlet pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:

Penggeledahan itu sesuai Surat Perintah Penggeledahan Kajari Deliserdang Nomor: Print-682/L.2.14/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025, dan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam Nomor: 80/PenPid.Sus-GLD/2025/PN Lbp tanggal 10 Maret 2025.

Terkait jumlah kerugian negara, Kasi Intelijen mengatakan hingga saat ini masih dihitung oleh ahli. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru