Asahan (harianSIB.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G SH MH, didampingi isteri Ny Zatia Basril beserta rombongan, Jumat (28/02/2025) mengunjungi anak korban rudapaksa yang masih di bawah umur yang terjadi pada tahun 2024 yang lalu di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.
Sebelumnya ibu korban, Nurul Sitopa bersama kuasa hukumnya Devy Kemala SH telah datang ke Podcast SIBLah untuk berbagi masalah yang mereka hadapi. Podcast yang dipandu Jurnalis SIB Martohap Simarsoit dan Rido Sitompul ini sudah tayang bisa dilihat Youtube SIBlah. Dalam podcast tersebut, terungkap secara lengkap bagaimana awal kasus melibatkan ayah kandung, dan paman kandung. Disebutkan juga doa dan harapan ibu korban terhadap anak perempuan yang kini sudah kembali sekolah tersebut.
Kejari Asahan berharap agar si anak yang menjadi korban ini ke depannya bisa tumbuh dan berkembang dengan baik di lingkungannya. "Hal ini tentunya merupakan tanggungjawab kita bersama baik penegak hukum, masyarakat, ulama dan pemerintah daerah memberikan edukasi sejak dini. Jujur kami sangat miris melihat kasus seperti ini dan ke depannya tidak terulang kembali," tegasnya.
Baca Juga:
"Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas dan tidak hanya memberikan efek jera tetapi ke depannya ada perbaikan dan menyadari supaya kasus ini tidak terulang lagi. Kedatangan rombongan Kejari Asahan beserta ibu-ibu dari Ikatan Adhiyaksa Asahan ini merupakan bentuk kepedulian yang dialami korban dan ibunya," imbuh Kajari Asahan.
Nurul Sitopa merupakan ibu korban mengatakan, tujuan Pak Kejari dan rekan-rekan dari Kejaksaan Negeri Asahan datang ke kediaman kami ini tujuannya adalah silaturahmi sekaligus menjenguk dan melihat kondisi putrinya dan sekeluarga. "Semoga apa yang disarankan Pak Kejari Asahan dan rekan-rekan dari Kejaksaan untuk tempat tinggal dan sekolah baru untuk putri saya ini benar-benar dapat terwujud," harapnya.
Baca Juga:
Sementara, Devy Kemala SH dan Bahren Samosir SH, selaku kuasa hukum korban menjelaskan, bahwa Pak Kejari sangat simpati atas kejadian yang menimpa korban dan keluarga. Sejauh ini kata dia, Kajari Asahan ingin mengetahui bagaimana kondisi korban dan ibunya.
"Yang paling penting adalah bagaimana mendukung pendidikan dan memulihkan mentalnya supaya dia jangan trauma lagi dan bisa sekolah sesuai dengan yang dia mau sesuai dengan cita-citanya sebagai seorang bidan dan Kejari Asahan saat ini berupaya untuk mewujudkannya," jelas Devy.
Tampak hadir Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Asahan, Heriyanto Manurung SH, Kepala Seksi Dakwaan dan Penuntutan (Kasi Datun) Ahbym Faizan SH beserta ibu-ibu Adhyaksa yang memberikan sembako dan santunan kepada ibu korban dan berjanji akan membiayai pendidikan sang anak.(**)
Editor
: Bantors Sihombing