Sabtu, 05 April 2025

Illegal Fishing, TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing Bendera Malaysia di Perairan Indonesia

Regen Silaban - Kamis, 27 Februari 2025 11:01 WIB
894 view
Illegal Fishing, TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing Bendera Malaysia di Perairan Indonesia
(Foto: Dok/Lanal TBA)
Kapal ikan asing berbendera Malaysia yang melakukan aktivitas illegal fishing menggunakan alat tangkap pukat harimau, saat diamankan tim F1QR KAL Pandang I-1-72 di Perairan Indonesia, Rabu (26/2/2025).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Unsur patroli TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) melalui tim F1QR KAL Pandang I-1-72 berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia yang melakukan aktivitas illegal fishing menggunakan alat tangkap pukat harimau di Perairan Indonesia, Rabu (26/2/2025).

Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan nelayan setempat mengenai keberadaan kapal ikan asing yang mencuri ikan di wilayah perairan nasional. Kapal yang ditangkap diketahui bernomor registrasi PKFB909, GT 54,96, bendera Malaysia, nahkoda berinisial MYO (40 tahun).

Kapal ini berhasil diamankan di koordinat 03°23'739" U - 100°12'421" T, setelah tim patroli KAL Pandang I-1-72 mengonfirmasi keberadaan kapal tersebut yang tengah melakukan aktivitas ilegal. Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, kepada sejumlah wartawan menegaskan bahwa, keberhasilan patroli ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal.

Baca Juga:

"Termasuk pelanggaran wilayah dalam hal ini daerah penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal oleh kapal ikan asing," kata Danlanal.

Sebelum ditangkap, papar Danlanal, kapal Malaysia tersebut sempat berupaya melarikan diri ke arah Malaysia setelah mengetahui kehadiran kapal patroli.

Baca Juga:

Upaya pengejaran pun dilakukan oleh KAL Pandang I-1-72, bahkan petugas patroli terpaksa melepaskan tembakan peringatan agar kapal segera berhenti. "Setelah upaya pengejaran yang intens, kapal akhirnya berhasil dihentikan beserta lima orang anak buah kapal (ABK) di dalamnya," sambung Danlanal.

Kemudian, kapal beserta awaknya dikawal menuju Posal Bagan Asahan untuk pemeriksaan awal dengan pengawalan dari Patkamla Combat Boat Catamaran, selanjutnya dibawa ke Mako Lanal TBA untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

"Tindakan ini merupakan wujud ketegasan TNI AL dalam menindak segala bentuk pelanggaran kedaulatan di laut, khususnya dalam memerangi praktik illegal fishing yang merugikan sumber daya kelautan Indonesia," pungkasnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru