Kamis, 13 Maret 2025

Polres Tapteng Gerak Cepat Amankan Pelaku Penikaman Kepala Desa di Desa Muara Bolak, Tapteng

Caong Tobing - Selasa, 25 Februari 2025 06:30 WIB
763 view
Polres Tapteng Gerak Cepat Amankan Pelaku Penikaman Kepala Desa di Desa Muara Bolak, Tapteng
foto SNN/CT
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, (kiri) dan (kanan) penganiayaan/penikaman di Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosogadong, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Minggu (23/2/ 2025).
Tapteng (harianSIB.com)

Polres Tapteng mengamankan 1 orang berinisial AHP, pelaku penikaman terhadap kepala desa berinisial SP, Minggu (23/2/2025).

Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi mengungkapkan penikaman terjadi di Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosogadong, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Minggu sekitar pukul 07.00 WIB. Korban SP mendatangi pelaku AHP hingga terjadi cekcok mulut yang berujung penganiayaan.


Baca Juga:
Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya ketika memberi keterangan pada Jurnalis SNN Chaong Tobing, Senin (24/2/2025). foto dok/ SNN.

"Saat itu korban mendatangi pelaku dan terjadi cekcok mulut. Kemudian korban memukul pelaku sebanyak tiga kali. Pelaku yang sudah tua diperkirakan berusia 65 tahun, kembali ke dalam rumah dan mengambil parang. Maksudnya untuk menakut-nakuti," terang Kapolres, kepada wartawan,di ruang kerjanya Senin (24/2/2025).

Baca Juga:

Sementara itu, korban kemudian lari, ketika melihat pelaku membawa parang. Pelaku lalu masuk ke rumah meletakkan kembali parang dan menggantikannya dengan pisau.


"Pelaku kemudian mencari korban serta menanyakan kepada beberapa orang yang ada di warung keberadaan korban. Melihat pelaku membawa pisau, korban lari ke arah kebun sawit, dan jatuh. Pelaku melakukan penikaman sebanyak empat kali. Dua kali di dada, satu kali di lengan dan satu kali di tangan korban," jelasnya.

Kapolres menerangkan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan barang bukti telah diamankan. Motif pelaku masih didalami, dan ditemukan ada dendam pribadi.

"Pelaku sudah diamankan di Unit Reskrim Polres Tapteng, masih dimintai keterangan dan dilengkapi dengan keterangan saksi-saksi lain termasuk visum dan sebagainya," tutup Kapolres.(**).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru