Sabtu, 22 Februari 2025

Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Pamer Kepalan Tangan Terborgol

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 18:48 WIB
350 view
Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Pamer Kepalan Tangan Terborgol
Foto: Detikcom
Jakarta (harianSIB.com)
KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan perkara buronan Harun Masiku. Hasto sempat ditampilkan sebelum jumpa pers KPK dimulai.

Dikutip dari detikcom, Kamis (20/2/2025), Hasto dibawa ke dalam ruang konferensi pers sekitar pukul 18.15 WIB.

Dia tampak tersenyum sambil mengepalkan tangan saat masuk ke ruang konferensi pers. Hasto kemudian dihadapkan ke dinding saat berdiri di belakang Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Baca Juga:

Hasto kemudian dibawa lagi keluar ruang konferensi pers. Saat hendak digiring keluar ruangan, Hasto terlihat memamerkan tangannya yang terborgol.

Dia tampak mengepalkan tangannya sambil tersenyum. Hasto kemudian keluar dari ruangan.

Baca Juga:

Hasto sempat tersenyum sambil melambaikan tangan ke awak media. Kedua tangan Hasto pun terlihat sudah terborgol. Hasto digiring oleh petugas KPK. Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Wahyu, Agustiani dan Saeful telah bebas dari penjara. Sementara, Harun Masiku masih buron.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka. Selain Hasto, KPK juga menetapkan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru kasus ini.

KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

Hasto juga diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur.

Hasto diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru