Rabu, 12 Februari 2025
Usai Kejagung Geledah Kementerian ESDM

Dirjen Migas Dicopot

* Padahal Belum Satu Bulan Menjabat
Redaksi - Rabu, 12 Februari 2025 10:23 WIB
104 view
Dirjen Migas Dicopot
Achmad Muchtasyar

Bicara tentang penggeledahan yang dilakukan Kejagung Bahlil juga tidak berkomentar banyak menyangkut hal itu. Namun menurutnya, penggeledahan itu dilakukan terkait dengan kasus impor minyak mentah (crued) pada 2018-2023.


"Kalau kemarin kan saya dapat info penggeledahan terkait impor crued 2018-2023," kata Bahlil.

Baca Juga:

Tunjuk Tri Winarno

Bahlil lalu menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Dirjen Migas.
"Plh Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba (Tri Winarno)," kata Bahlil.


Saat ditanya menyangkut alasan penonaktifan Achmad, Bahlil enggan berkomentar banyak. Menurutnya, langkah penonaktifan ini merupakan hal yang biasa terjadi di institusi.

Baca Juga:

"Itu biasa, bagian daripada konsolidasi institusi. Biasa saja," ujarnya.


Menurutnya, langkah pencopotan jabatan baru bisa dilakukan melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Sambil berjalan menunggu aturan tersebut, pihaknya memutuskan untuk melakukan langkah penonaktifan.


"Kalau yang copot itu kan harus pakai Keppres, sambil berjalan nonaktif. Mulai kemarin," kata dia.(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru