Jakarta
(harianSIB.com)
Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengeluhkan
premanisme dari sejumlah
organisasi masyarakat (ormas) yang semakin mengganggu keamanan dan menghalangi aktivitas produksi di
kawasan industri. Bahkan, tidak sedikit
investor yang telah mengadukan kondisi tersebut ke
Presiden Prabowo Subianto.Ketua Umum HKI
Sanny Iskandar mengatakan beberapa kali ormas melakukan demo di dalam
kawasan industri dan menghalangi operasional pabrik.
Baca Juga:
Pihaknya telah meminta bantuan aparat keamanan setempat. Namun, belakangan hal tersebut tidak lagi mempan. "Surat-surat dari pengelola kawasan sepertinya sudah kurang mempan, akhirnya beberapa
investor akhirnya nulis surat langsung ke presiden, ketemu presiden, ini beberapa tenant kita dalam kawasan, kemarin juga ada yang langsung ke BKPM minta jaminan keamanan," kata Sanny di Jakarta, Kamis (6/2) seperti yang diberitakan Harian SIB.
Baca Juga:
Keamanan di
kawasan industri maupun berbagai wilayah lain di mana industri berkembang kini banyak menjadi sasaran ormas, seperti di
kawasan industri Bekasi, Karawang, Batam hingga wilayah Jawa Timur. Sanny menyebut, beberapa pabrikan di dalam
kawasan industri kena segel dan dikudeta hingga kontainer dari pabrik yang tidak bisa keluar. Ormas tersebut melakukan demonstrasi lantaran meminta 'jatah' dalam pembangunan atau aktivitas pabrik.
"Yang mereka inginkan itu supaya terkait dengan pabrik, dia kan butuh transportasi, katering, mau bangun perluasan pabrik, mau beli bahan baku atau keluarin barang, mereka itu minta diserahkan ke mereka," ujarnya.
Sanny menyebutkan bahwa gangguan keamanan di
kawasan industri tersebut memicu potensi kerugian berupa keluarnya industri dari kawasan hingga batalnya
investor masuk ke
kawasan industri. "Kalau dihitung semuanya, ngitungnya bukan cuma yang keluar, tapi yang enggak jadi masuk juga itu bisa ratusan triliunan," jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga masih dihadapkan pada berbagai kendala seperti ketidaksinkronan birokrasi dan regulasi, permasalahan penyediaan utilitas industri dan masih adanya gangguan keamanan dan
kurangnya kepastian hukum.