Jakarta
(harianSIB.com)
Anggota Komisi I
DPR RI dari Fraksi
PKB Syamsu Rizal menilai perlu ada penetapan
judi online sebagai
darurat nasional. Menurutnya, semakin
banyak korban judi online yang terus berjatuhan.
"Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat
judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya
judol ini luar biasa dan termasuk kategori extraordinary crime (kejahatan luar biasa)," ujar Syamsu Rizal, Minggu (2/2) seperti yang dilansir Harian SIB.
Baca Juga:
Rizal menilai,
judol tidak hanya memberikan dampak sosial. Namun, juga dampak ekonomi karena berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 triliun uang hasil
judol yang masuk ke luar negeri.
"Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar," katanya.
Baca Juga:
Rizal meminta seluruh pemangku kepentingan juga harus turut serta memberantas
judol mulai dari perguruan tinggi, alim ulama bahkan aparat TNI, lantaran
judol sudah mengancam ketahanan nasional.
"Presiden sudah harus bikin aturan ini dalam keadaan
darurat nasional," usulnya.
Rizal melanjutkan,
judol memiliki dampak langsung dan tak langsung dalam kehidupan masyarakat. Bahkan, dari 270 juta masyarakat Indonesia, sebanyak 40 juta orang telah terdampak
judi online. Ironisnya sebagian besar dari mereka ada di usia produktif.
"Pemain
judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan
judol yang menyesatkan," katanya.
Degradasi
Menurutnya, banyaknya masyarakat Indonesia masa produktif yang terlibat
judol menandakan sumber daya manusia (SDM) mengalami degradasi kualitas. Selain itu banyak masyarakat bawah yang jadi korban
judol.
"Jangan-jangan karena
judol, kita malah tidak dapat Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
Untuk mencegah anak mudah terpapar
judol, Rizal mendorong orangtua harus dapat memberikan pemahaman kepada anak tentang permainan
judol yang menargetkan anak-anak sebagai pengguna. Selain itu juga harus memberikan pembatasan anak menggunakan gadget.
"Harus ada pembatasan penggunaan media sosial pada anak dan unsur pendidikan serta keluarga harus terlibat untuk mencegah agar tak mudah terpapar
judol," tegasnya.
Rizal menyebut, Judol adalah permasalahan kompleks karena berhubungan dengan akses terhadap ISP dan juga yang melibatkan lintas negara. Menurutnya, penecagahan
judol harus dilihat sebagai upaya negara melindungi generasi Indonesia emas.
"Jangan pandang masalah ini sebagai masalah ekonomi atau kriminalitas semata," ungkapnya. (**)