Senin, 03 Februari 2025
Dikuasai Pihak Lain

Prabowo: Sita Kembali Aset Negara

Satgas Diminta Bertindak Sesuai Regulasi
Redaksi - Minggu, 02 Februari 2025 08:57 WIB
193 view
Prabowo: Sita Kembali Aset Negara
Foto: FB Setkab
RAPAT TERBATAS: Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas bersama beberapa menteri Kabinet Merah Putih di rumahnya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1).
Jakarta(harianSIB.com)

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penataan lahan, khususnya berkaitan dengan perkebunan sawit.


Dalam pertemuan yang berlangsung kediaman pribadi Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1) seperti yang diberitakan Harian SIB, diputuskan beberapa kebijakan yang akan segera diimplementasikan guna memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:

Salah satunya memerintahkan jajarannya untuk menyita atau menertibkan kembali aset-aset negara yang sudah dikuasai pihak lain, untuk dikelola lagi oleh negara.


Dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, salah satu keputusan utama dalam rapat ini adalah langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Baca Juga:

Satgas tersebut akan bertindak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Selain itu, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang mengatur pemanfaatan lahan.


Di samping itu, Pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.


Penyesuaian ini akan dilakukan dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.


Dikutip dari Antara, dalam arahannya, Presiden Prabowo memandang penting kehadiran negara dalam menegakkan aturan, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.


Kebijakan terkait dengan sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, penataan lahan ini akan dijalankan dengan pendekatan yang terukur dan sistematis.


Keputusan yang telah disepakati dalam rapat ini akan ditindaklanjuti dan diawasi langsung oleh Presiden Prabowo.


Tidak hanya itu, anggota satgas juga akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan. Selain itu memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.


Pemerintah pun berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan lahan.


Prabowo berharap langkah-langkah yang diambil dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan serta mendorong tata kelola perkebunan yang lebih tertib dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru