
2 Ruko di Tebingtinggi Ludes Terbakar
Tebingtinggi (harianSIB.com)Sebanyak 2 unit rumah toko (Ruko) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu,
"Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus tersebut melalui jalur diplomatik, karena perlindungan terhadap seluruh WNI, termasuk pekerja migran, harus menjadi prioritas negara, untuk melindungi seluruh warga negaranya," tandas Penrad Siagian kepada wartawan, Rabu (29/1/2025) melalui pesan WhatsApp dari Jakarta.
Penrad menambahkan, pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi besar terhadap devisa negara, sehingga perlindungan terhadap mereka tidak boleh diabaikan melalui penegakan aturan bagi lembaga atau agen yang mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri.
Baca Juga:
"Banyak kasus pekerja migran yang berangkat tanpa dokumen lengkap, karena lemahnya pengawasan dan tanggung jawab agen tenaga kerja, sehingga agency yang mengirimkan pekerja ke luar negeri harus diawasi dengan ketat, agar kasus-kasus serupa bisa diminimalisir atau tidak terjadi sama sekali," ujarnya.
Penrad juga berharap pemerintah tidak hanya bereaksi dalam kasus ini, tetapi juga menjadikannya momentum untuk memperbaiki tata kelola perlindungan pekerja migran secara menyeluruh.
Baca Juga:
Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) ini juga sebelumnya telah menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengorbankan jutaan pekerja migran Indonesia.
Bahkan Penrad menyoroti ketidaksesuaian data pekerja migran antara World Bank dan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) yang mencerminkan besarnya potensi pekerja ilegal menjadi korban perdagangan manusia.
Berdasarkan data World Bank tahun 2017 mencatat 9 juta WNI bekerja di luar negeri, sementara
BP2MI hanya mencatat 3,6 juta pekerja migran resmi, sehingga ada selisih 5,4 juta pekerja diindikasikan sebagai pekerja ilegal yang rentan menjadi korban perdagangan manusia dan tidak mendapat perlindungan negara.
"Sebanyak 5,4 juta anak bangsa tidak masuk dalam rekap perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Mereka merupakan korban karena tidak tercatat sebagai pekerja migran resmi," ungkap Penrad sembari menekankan perlunya strategi pencegahan di tingkat daerah untuk memutus rantai perdagangan manusia ke luar negeri.
Di akhir keterangannya, Penrad menegaskan bahwa kasus korban penembakan terhadap 5 orang WNI di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia tersebut memperlihatkan bukti kelemahan perlindungan negara terhadap para tenaga kerja, sehingga tenaga kerja Indonesia di luar negeri sangat rentan mengalami kekerasan.(*)
Tebingtinggi (harianSIB.com)Sebanyak 2 unit rumah toko (Ruko) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu,
Medan (harianSIB.com)Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Sidorame memperingati Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2024. Perayaan itu di
Jakarta (harianSIB.com) Pendiri Sanggar Tari Simalungun Home Dancer (Sihoda), Laura Tias Avionita Sinaga, menemui Anggota DPD RI Pdt Pe
Tapanuli Utara (harianSIB.com)Dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke61, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra