Jumat, 14 Maret 2025

Ditangkap Polisi Belgia, Pengacara Radja Nainggolan : Dia Bukan Kriminal

Wilfred Manullang - Selasa, 28 Januari 2025 16:14 WIB
341 view
Ditangkap Polisi Belgia, Pengacara Radja Nainggolan : Dia Bukan Kriminal
Foto: AFP
Radja Nainggolan
Antwerp (harianSIB.com)
Polisi Belgia menangkap pesepakbola keturunan Indonesia, Radja Nainggolan, atas dugaan penyeludupan kokain.

Terkait kasus tersebut, Omar Souidi, pengacara Radja Nainggolan, menyatakan kliennya tidak terlibat dalam kasus narkoba yang kini tengah menjerat mantan pemain Bhayangkara FC itu.

"Dia adalah pemain sepak bola, bukan seorang kriminal. Dirinya sendiri menentang narkoba. [Penangkapan] ini sangat disesalkan terhadap reputasinya karena dia kini dikaitkan dengan sindikat peredaran narkoba internasional," kata Souidi dikutip dari GVA dan dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (28/1/2025)

Baca Juga:

"Asas praduga tak bersalah untuk Nainggolan. Dia sudah diinterogasi dan belum ada bukti sebagai tersangka," ujar Souidi menambahkan.

Saat ini Nainggolan masih menjalani proses hukum di kantor kepolisian Brussels, Belgia. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, Nainggolan mendapat perlakuan baik selama berhadapan dengan penegak hukum.

Baca Juga:

"Klien saya sudah diinterogasi, seperti yang bisa Anda lihat. Pertanyaan polisi disampaikan dengan cara yang sangat benar. Dia [Nainggolan] mau bekerjasama untuk menjawab pertanyaan itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Nainggolan harus tetap menginap di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, proses hukum lanjutan akan digelar pada Selasa (28/1) waktu setempat.

"Penyelidikan akan dilakukan pada hari Selasa. Jadi klien saya harus menunggu sampai dia diizinkan bebas," kata Souidi.

Sebelumnya, dunia sepak bola digegerkan oleh kabar penangkapan Radja Nainggolan. Pemain yang pernah bersinar di Liga Italia dan berdarah Indonesia ini ditangkap pada Senin (27/1).

Nama pemain 36 tahun itu terseret kasus penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui jalur pelabuhan Antwerp, Belgia. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru