Jumat, 10 Januari 2025

Eks Pejabat Sembunyikan Sesuatu Pasti Ketahuan!

Redaksi - Jumat, 10 Januari 2025 09:45 WIB
114 view
Eks Pejabat Sembunyikan Sesuatu Pasti Ketahuan!
(Foto: Antara/Imamatul Silfia)
KONFERENSI PERS: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan (2 kanan) bersama Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu (kanan) dan para anggota DEN saat konferensi pers Perdana Dewan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (9/1).
Jakarta (harianSIB.com)

Pemerintah tengah mengintegrasikan data dan layanan pemerintahan ke dalam sistem Government Technology (GovTech) atau INA Digital. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi data, termasuk perpajakan sehingga tidak ada celah bagi oknum nakal menyembunyikan aset.


Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, optimalisasi perpajakan dilakukan melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Coretax diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta transparansi data.

Baca Juga:


Dengan demikian, harapannya tidak ada lagi wajib pajak yang menunggak. Luhut juga mewanti-wanti para mantan pejabat nakal yang kerap menyembunyikan aset untuk menghindari pajak, menurutnya dengan sistem ini semuanya akan ketahuan.

Baca Juga:

"Ayo kita ramai-ramai dukung dan patuh terhadap ketentuan, karena nanti ada mantan-mantan pejabat juga yang tidak patuh, akan ketahuan. Jadi kalau misalnya saya mantan pejabat, saya menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan. Entah dulu dia paling berkuasa, nggak ada urusan," kata Luhut dalam konferensi pers Perdana DEN di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1) seperti yang dilansir Harian SIB.


Selain itu, ke depannya semua data juga akan terekam dan bisa diakses melalui internet. Dengan demikian, apabila para mantan pejabat 'nakal' ini ketahuan, masyarakat bisa langsung mengecek.


"Nanti akan bisa lihat, orang akan bisa Google kamu, nanti kalau kamu itu membuat sesuatu yang nggak benar. Jadi akan membuat Indonesia menurut saya hebat ke depan," ujarnya.


Dalam rencana besarnya, Coretax akan terintegrasi dengan berbagai pilar digitalisasi pemerintahan, termasuk layanan kependudukan, e-Katalog, hingga Online Single Submission (OSS). Hal ini berpotensi membuat aksi masyarakat yang menunggak pajak terganggu akses terhadap pelayanannya.


"Lebih jauh lagi nanti, karena pilar ketiga dia, kamu ngurus paspormu tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu di apa, nggak bisa, karena kamu belum bayar ini," kata dia.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru