Rabu, 08 Januari 2025

KPK Panggil Ulang Hasto Kristiyanto 13 Januari

Wilfred Manullang - Selasa, 07 Januari 2025 22:34 WIB
74 view
KPK Panggil Ulang Hasto Kristiyanto 13 Januari
Foto: KOMPAS.com/ANDHI DWI
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jakarta (harianSIB.com)
KPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 13 Januari.

Hasto Kristiyanto melalui kasa hukumnya, Johannes Tobing, mengatakan telah menerima surat pemanggilan kedua.
Johannes menyatakan bahwa kliennya akan hadir.

"Sudah, sudah kita terima (surat pemanggilan kedua) nanti tanggal 13 (Januari)," kata Johannes seperti dikutip dari detikcom, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga:

"(Hasto) akan hadir, akan hadir," jelasnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan KPK terkait penetapan tersangka setelah tanggal 10 Januari 2025 atau setelah peringatan HUT PDIP. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan mengikuti proses yang ada.

Baca Juga:

"Namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (6/1).

Ronny mengatakan bahwa Hasto belum dapat memenuhi panggillan hari ini karena ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya. Terkait kapan penjadwalan ulang tersebut, pihaknya menyerahkan kepada KPK.

"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum," kata dia.

"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," tambahnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru