Jumat, 27 Desember 2024

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka!

Redaksi - Selasa, 24 Desember 2024 10:41 WIB
265 view
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka!
(Antara via Kompas)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Jakarta (harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Hasto diduga terlibat dalam kasus tersebut bersama Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari detikcom pada Selasa (24/12/2024), nama Hasto disebut sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Surat tersebut mencantumkan perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga:

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan usai ekspose perkara pada 20 Desember 2024, yang berlangsung beberapa hari setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Surat penyidikan itu juga mengungkap bahwa Hasto bersama Harun Masiku diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dugaan suap tersebut berkaitan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Baca Juga:

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pengumuman resmi terkait status tersangka Hasto Kristiyanto akan segera dilakukan.

"Akan disampaikan," ucap Tessa saat diminta keterangan mengenai kasus tersebut.

Secara terpisah, detikcom juga mencoba konfirmasi ke PDIP tetapi juga belum mendapatkan respons.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru