Senin, 23 Desember 2024

Dalam Sepekan, Polda Sumut Tangkap 7 Tersangka Terkait Judi Online

Tumpal Manik - Senin, 23 Desember 2024 12:50 WIB
101 view
Dalam Sepekan, Polda Sumut Tangkap 7 Tersangka Terkait Judi Online
Foto: SNN/ Tumpal Manik
Polda Sumut
Medan (harianSIB.com)

Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online sebagai bagian dari program Asta Cita 100 Hari Presiden RI.

Dalam pengungkapan yang dilakukan selama periode 14–22 Desember 2024, aparat berhasil mengungkap tiga laporan polisi terkait judi online, mengamankan tujuh tersangka terdiri dari enam pria dan satu wanita.

Baca Juga:

Dari total tersangka, lima berperan sebagai pemain, sementara dua lainnya bertindak sebagai agen. Jenis judi yang dimainkan adalah judi slot, salah satu bentuk perjudian digital yang populer namun merusak tatanan masyarakat.

Dalam periode tersebut, Polda Sumut berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit PC merk Ultimax, satu CPU merk Cube Gaming, tiga layar monitor LCD, serta beberapa perangkat ponsel merek Vivo dan Infinix.

Baca Juga:

Selain itu, sejumlah uang tunai juga diamankan dari para pelaku. Barang-barang tersebut menjadi bukti nyata dari aktivitas ilegal yang semakin memanfaatkan teknologi untuk beroperasi.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menegaskan, tindakan tegas terhadap perjudian online merupakan prioritas utama untuk mendukung visi pemerintah.

"Polisi terus berupaya memberantas segala bentuk judi online sebagai ancaman nyata bagi masyarakat. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden RI untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman, bermartabat, dan bebas dari kejahatan siber," tegas Hadi, Senin (23/12/2024).

Lanjutnya, Polda Sumut telah melakukan strategi dalam pemberantasan judi online, yang mencakup pendekatan preemtif, preventif dan represif. Dari sisi preemtif, aparat gencar melakukan penyuluhan di tempat-tempat ramai seperti lokasi top-up pulsa dan dompet digital, serta mengadakan program edukasi seperti Goes to Campus.

Di sisi preventif, tambahnya, patroli siber intensif dilakukan untuk mendeteksi situs-situs judi yang kemudian diajukan untuk pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Adapun pendekatan represif dilakukan melalui penyelidikan mendalam terhadap jaringan perjudian online.

"Dengan strategi tersebut, Polda Sumut berkomitmen untuk terus memperkuat keamanan wilayah dari ancaman judi online, sekaligus mendukung visi nasional dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan berintegritas," tandasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Jakarta (harianSIB.com)Sebagian masyarakat sudah mengambil cuti untuk libur merayakan Natal. Meski demikian, libur resmi Natal 2024 baru dim