Senin, 06 Januari 2025

Dewas: Nyali Pimpinan KPK Masih Kecil untuk Berantas Korupsi

Redaksi - Jumat, 13 Desember 2024 10:46 WIB
256 view
Dewas: Nyali Pimpinan KPK Masih Kecil untuk Berantas Korupsi
(Foto: Ant/Reno Esnir via Tirto)
KONFERENSI PERS: Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua kanan) bersama anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (kiri), Albertina Ho (kedua kiri) dan Harjono (kanan) menunjukkan buku Laporan Kinerja Dewan Pen

Adapun rincian sanksi etik yang telah diberikan sebagai berikut:
Tahun 2020:
- 1 sanksi berat
- 3 sanksi ringan
Tahun 2021:
- 3 sanksi berat
- 1 sanksi sedang
- 7 sanksi ringan
Tahun 2022:
- 4 sanksi sedang
- 3 sanksi ringan
Tahun 2023:
- 1 sanksi berat
- 1 sanksi sedang
Tahun 2024:
- 81 sanksi berat
- 2 sanksi sedang
- 2 sanksi ringan (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru