Kamis, 12 Desember 2024

Presiden Korsel Lolos dari Pemakzulan

Wilfred Manullang - Minggu, 08 Desember 2024 06:15 WIB
156 view
Presiden Korsel Lolos dari Pemakzulan
REUTERS/Kim Hong-Ji
ILUSTRASI. Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
Seoul (harianSIB.com)

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol lolos dari upaya pemakzulan menyusul pemberlakuan darurat militer batal. Upaya tersebut batal karena kuorum parlemen Korsel tidak terpenuhi.

Dilansir Yonhap News Agency dan dikutip dari detikcom, Sabtu (7/12/2024), kurangnya kuorum berakibat pada terhindarnya Yoon Suk Yeol lengser secara memalukan. Namun demikian, hasil itu kini menimbulkan ketidakpastian tentang masa depan politik Korea Selatan.

Baca Juga:

Majelis Nasional mengadakan pemungutan suara atas usulan pemakzulan tersebut selama sesi pleno, empat hari setelah Yoon mengumumkan darurat militer atas kegiatan 'anti-negara' yang ia tuduhkan pada blok oposisi. Keputusan tersebut dicabut enam jam kemudian setelah Majelis memberikan suara untuk menolaknya.

Usulan tersebut gagal memenuhi kuorum 200 suara setelah semua, kecuali tiga anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa yakni Perwakilan Ahn Cheol-soo, Kim Yea-ji dan Kim Sang-wook memboikot proses tersebut. Semua 192 anggota parlemen oposisi memberikan suara mereka.

Baca Juga:

Setelah usulan tersebut dibatalkan, Lee Jae-myung, pemimpin oposisi utama Partai Demokrat, bersumpah untuk memakzulkan Yoon dengan segala cara.

"Kami gagal dan tidak mencapai hasil yang kami inginkan," katanya di gedung Majelis Nasional. "Namun, kami tidak akan pernah menyerah," lanjut dia.

Sementara itu, Perdana Menteri Korsel, Han Duck-soo, mengatakan akan melakukan segalanya untuk "menyelesaikan situasi saat ini dengan cepat," dan memastikan keselamatan bangsa dan kehidupan sehari-hari rakyat "dapat dipertahankan tanpa goyah."

Mosi tersebut membutuhkan dukungan dari dua pertiga dari 300 anggota parlemen agar dapat disahkan, yang berarti setidaknya delapan dari 108 anggota parlemen PPP harus keluar dari garis partai resmi mereka dan memberikan suara mendukung pemakzulan.

Sebagian besar anggota parlemen PPP keluar dari sesi pleno setelah mengikuti pemungutan suara ulang atas RUU yang menyerukan penyelidikan penasihat khusus terhadap tuduhan korupsi ibu negara Kim Keon Hee, yang akhirnya ditolak. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru