Wamendagri Bima Arya Nilai Revitalisasi Pasar Akik Contoh Baik di Indonesia
Medan (harianSIB.com)Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengapresiasi dan memuji Revitalisasi Pasar Akik yang dilakukan Pemk
Selain Presiden Yoon, Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, dan Panglima Angkatan Darat Park An-su, yang diangkat sebagai komandan darurat militer, juga sedang diselidiki.
Kim diketahui baru saja mengundurkan diri sebagai Menteri Pertahanan. Kini, dia dicegah bepergian ke luar negeri oleh otoritas penegak hukum Korsel.
Baca Juga:
Adapun pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kepala Komando Pertahanan Ibu Kota, Komando Perang Khusus Angkatan Darat, Komando Kontra Intelijen Pertahanan, enam jenderal militer, dan beberapa pejabat senior polisi.
Dikutip dari kompas.com, Sabtu (7/12/2024), jika Presiden Yoon terbukti bersalah, dia dapat dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Bagi pihak-pihak yang berpartisipasi dalam rencana pemberontakan atau terlibat dalam kegiatan penting lainnya, hukumannya dapat berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara tanpa kerja paksa selama setidaknya lima tahun.
Baca Juga:
Sedangkan untuk pihak yang hanya ikut serta dalam rencana pemberontakan atau melakukan kekerasan akan menghadapi hukuman penjara, dengan atau tanpa kerja paksa, kurang dari lima tahun.
Selain itu, penyalahgunaan wewenang juga dapat dikenakan hukuman penjara kurang dari lima tahun atau denda hingga 10 juta won atau sekitar Rp 111 juta.
Sementara itu, menghalangi hak-hak orang lain dapat dikenai hukuman penjara kurang dari lima tahun atau denda hingga 7 juta won atau sekitar Rp 77,9 juta.
Dakwaaan pemberontakan merupakan tindak kejahatan yang melampaui kekebalan presiden yang memiliki ancaman hukuman mati.
Korea Selatan terakhir kali menjatuhkan hukuman mati pada 2016. Meskipun hukuman mati sah di negara tersebut, namun Korea Selatan belum pernah melakukan eksekusi hukuman mati sejak 1997.
Mosi pemakzulan Sebelumnya, tindakan Presiden Yoon memicu reaksi dari masyarakat Korea Selatan. Dikutip dari Channel News Asia, Kamis (5/12/2024), darurat militer yang hanya berlangsung sekitar enam jam tersebut membuat partai-partai oposisi bergerak untuk mengajukan mosi pemakzulan pada Kamis.
Mereka mengatakan bahwa Presiden Yoon "sangat melanggar konstitusi dan hukum" atas tindakannya menerapkan darurat militer tersebut. (*)
Medan (harianSIB.com)Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengapresiasi dan memuji Revitalisasi Pasar Akik yang dilakukan Pemk
Lubukpakam (harianSIB.com)Tim Opsnal Bringas Polresta Deliserdang menembak seorang pelaku pembongkaran rumah dan mencuri 2 unit sepeda motor
Medan (harianSIB.com)Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian mengangkat isu status wilayah administrasi desa di Indonesia yang hingga kin
Medan (harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang) Sumatera Utara memproyeksikan produksi gabah kering
Jakarta (harianSIB.com)Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong Hyun disebut mencoba bunuh diri sesaat sebelum ditangkap secara resm