Nonaktifkan 14 Petugas
Agus Andrianto juga mengatakan telah memecat belasan petugas lembaga pemasyarakatan (
lapas) karena para petugas itu lalai dalam menjalankan tugas. Mereka yang dipecat berasal dari beragam level jabatan.
"Kepada anggota yang lalai atau mungkin bahkan sengaja atau mungkin terlibat, sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan," kata Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan,
Agus Andrianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).
Agus merespons pertanyaan wartawan mengenai adanya peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba di dalam
lapas. Agus mengaku selalu memantau dan mengklarifikasi informasi dari media massa, kabar dari masyarakat, hingga laporan dari jajarannya.
Baca Juga:
Sebanyak 14 petugas
lapas tersebut kini telah dinonaktifkan. "Terdiri daripada ada yang ka
lapas (kepala
lapas), ada yang karutan (kepala rumah tahanan), ada KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya," kata Agus.
Kasus yang mencuat mengenai
lapas narkoba baru-baru ini datang dari Jakarta. Ada tujuh tahanan dan
narapidana kabur dari Lapas Salemba. Mereka adalah Murtala dan kawan-kawannya yang kabur lewat gorong-gorong pada 12 November pagi hari. Karutan Narkoba Salemba dan KPLP Salemba telah dinonaktifkan oleh Agus.
Baca Juga:
Dari wartawan, Agus juga mendapatkan informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkoba di sel Jember, Jawa Timur.
"Kepada yang terlibat baik pesta sabu, kejadian yang di Jember tadi diinformasikan, mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus. Kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi sesuai yang diamanatkan undang-undang," kata Agus. (**)