Kamis, 03 April 2025

PPATK Ungkap Transaksi Ivan Sugiamto-Valhalla Capai Rp100 Miliar dalam Beberapa Bulan

Redaksi - Jumat, 22 November 2024 11:59 WIB
207 view
PPATK Ungkap Transaksi Ivan Sugiamto-Valhalla Capai Rp100 Miliar dalam Beberapa Bulan
FOTO/dok.SINDOnews
Kepala PPATK Ivan Yustiawandana.
Jakarta (harianSIB.com)

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa transaksi dalam rekening pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugiamto, serta kelab malam Valhalla Specta Club, mencapai lebih dari Rp100 miliar hanya dalam beberapa bulan.

Nama Ivan Sugiamto mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET. Dalam kasus ini, Ivan diduga menyuruh ET untuk bersujud dan menggonggong, yang berujung pada laporan dari pihak sekolah.

Terkait transaksi mencurigakan tersebut, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa semua transaksi keuangan berasal dari rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla.

Baca Juga:

"Nilai transaksi keuangan lebih dari Rp100 miliar, dan itu hanya berlangsung dalam beberapa bulan," ujarnya, Selasa (19/11/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Namun, Ivan menolak merinci aliran dana dari rekening tersebut dan menegaskan bahwa seluruh bukti akan diserahkan kepada penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut. "Semua bukti akan kami sampaikan ke penyidik dan lembaga terkait," tambahnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, PPATK telah memblokir belasan rekening milik Ivan Sugiamto dan Valhalla karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Kami mendeteksi adanya aktivitas ilegal dalam rekening Ivan dan pihak terkait," jelas Ivan.

*Diprotes pengelola Valhalla, PPATK Sebut Pemblokiran Sesuai Aturan

Pemblokiran ini mendapat protes dari pengelola Valhalla, Ivan Kuncoro, yang menyebut langkah tersebut mengganggu operasional bisnis mereka. Ia mengatakan bahwa pemblokiran ini telah berdampak buruk pada reputasi Valhalla dan menyebabkan turunnya jumlah tamu.

"Kami murni menjalankan usaha, tidak ada kaitan dengan dugaan tindak pidana Ivan Sugiamto. Akibat pemblokiran, operasional kami terganggu, dan tamu-tamu enggan datang karena dikaitkan dengan kasus tersebut," jelas Ivan Kuncoro.

Meski demikian, PPATK menegaskan bahwa pemblokiran rekening dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Kami menjalankan tugas sesuai kewenangan berdasarkan undang-undang," ujar Ivan Yustiavandana.

Hingga saat ini, penyelidikan aliran dana dari rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla masih berlangsung, dengan fokus pada dugaan aktivitas ilegal yang terdeteksi sebelumnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru