Jumat, 22 November 2024
Situs-situs Judi Online Ganti Domain Usai Diblokir

Menko Polkam Ungkap 80 Ribu Anak-anak Main Judi Online

* Bersurat ke Meta Google, Menkomdigi Minta Hapus Ribuan Kata Kunci Judi Online
Redaksi - Jumat, 22 November 2024 11:01 WIB
28 view
Menko Polkam Ungkap 80 Ribu Anak-anak Main Judi Online
(Foto: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
KONFERENSI PERS: Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
Jakarta (SIB)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan banyak situs judi online kerap mengganti nama domain situs setelah diblokir pemerintah. Budi mengatakan pemerintah pun akan berupaya lebih agresif dalam melakukan pemblokiran.


"Hasil evaluasi kita, banyak operator yang melakukan domain switching atau penggantian nama domain yang sudah diblokir tersebut, sehingga selanjutnya langkah pemblokiran akan kita lakukan dengan lebih agresif," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11), seperti yang dilansir Harian SIB.


Budi mengatakan dari segi teknis pemblokiran situs judol ini terlihat mudah. Namun, kata dia, dari evaluasi yang dilakukan, terdapat fakta adanya penggantian domain setiap situs diblokir.

Baca Juga:

"Dari sisi teknis memang mudah, tampak sangat mudah untuk diidentifikasi dan melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online," ujarnya.


80 Ribu Anak
Budi melaporkan sebanyak 8,8 juta masyarakat bermain judi online. Budi mengungkap 80 ribu di antaranya merupakan anak usia di bawah 10 tahun.
"Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia," kata Budi.

Baca Juga:

Budi mengatakan para pemain judol itu mayoritas berasal dari kelas menengah bawah. Dia mengatakan angka tersebut diprediksi akan terus bertambah.


"Yang mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah, 97.000 anggota TNI Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. (Sebanyak) 80 ribu yang usianya di bawah 10 tahun," jelasnya.


"Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judi online," sambungnya.


Budi menyampaikan kasus judi online merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan Prabowo terus memberikan arahan untuk menekan angka judi online.


"Judi online kondisinya saat ini sudah cukup meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Bapak Presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online di Indonesia ini telah capai kurang lebih Rp 900 triliun di tahun 2024," tuturnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru