Integritas Aparatur Negara
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bicara pentingnya integritas aparatur negara. Menurutnya, integritas menjadi hal penting dalam upaya memberantas
mafia tanah.
"Sebelum kita berbicara tegas keluar, pesan yang loud and clear keluar, kita juga harus tata dan yakinkan bahwa secara internal kita juga menjunjung tinggi disiplin, kehormatan, dan etika, termasuk yang sering kita jadikan jargon membangun zona integritas," kata AHY dalam Rakor tersebut.
"Saya mengingatkan kita semua, bahwa zona integritas itu bukan hanya menjadi jargon. Hanya dengan itu kita bisa melakukan aksi yang nyata dan tegas, termasuk dengan slogan kita 'gebuk, gebuk, dan gebuk
mafia tanah'" katanya.
Baca Juga:
Menurut AHY, pelaku
mafia tanah tidak hanya individu, melainkan terorganisasi. Dia pun mengingatkan kepada jajaran aparatur negara, termasuk aparat penegak hukum (APH), untuk tidak terlibat dalam
mafia tanah.
"Jadi,
mafia tanah itu sering kali bukan hanya individu-individu, tapi juga organized crime, kejahatan yang terorganisir dan ini melibatkan banyak pihak. Karena itu, kita ingatkan secara tegas, bersama-sama jangan sampai ada pihak internal yang justru terlibat bagian dari masalah, termasuk APH," katanya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, hanya dengan integritas aparatur negara, upaya pemberantasan
mafia tanah bisa dilakukan.
"Kalau semua menegakkan integritas dengan baik, baru kita bisa menegaskan ini kepada siapa pun, jangan bermain-main dengan urusan pertanahan, apalagi yang merugikan masyarakat dan negara," ucapnya.
Dampak Mafia Tanah
AHY juga menyebutkan sejumlah kerugian yang timbul dari praktik
mafia tanah. Dia mengatakan
mafia tanah menyebabkan rakyat sengsara hingga gagalnya rencana investasi.
"Kita tidak boleh ada saudara-saudara kita, rakyat Indonesia, yang diserobot tanahnya dan diperlakukan tidak adil dan sengsara hidupnya, tidak punya masa depan," kata AHY.
"Itu banyak yang menjadi korban, masyarakat, keluarga yang tidak berdosa yang sudah puluhan tahun ada di situ," ungkapnya.
AHY mengatakan praktik
mafia tanah juga menyebabkan lahan yang menjadi lokasi investasi tidak clean and clear. Sehingga rencana investasi itu pun gagal.
"Di Grobogan, Jawa Tengah, misalnya, ketika itu sudah ada investor yang mau datang triliunan rupiah, bisa membuka belasan ribu lapangan pekerjaan, terhenti, karena tanahnya bermasalah karena
mafia tanah," jelasnya.
Menurut AHY, kerugian dari
mafia tanah berdampak panjang, termasuk hilangnya potensi kegiatan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Karena itu, AHY menegaskan pentingnya penegakan hukum pemberantasan
mafia tanah. Selain itu, pengembalian aset yang dirugikan dari praktik
mafia tanah.
"Bayangkan kalau itu bisa digunakan untuk bergulir kegiatan ekonomi, hadirnya investasi, terbukanya lapangan pekerjaan," ucapnya.
"Tapi kalau sudah terjadi, ya kita harus ambil tindakan yang tegas dan bisa menyelamatkan. Apakah itu real loss, fiscal loss maupun potential loss," katanya. (**)