Pelaku berinisial MAK (23) warga Blok B Sicanang, Belawan itu terpaksa ditembak karena berupaya menyerang petugas dengan senjata tajam jenis celurit.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan, Kamis (14/11/2024) mengatakan penyergapan terhadap MAK merupakan hasil pengembangan dari 2 pelaku ZK alias Nahli (19) dan VHT (16) keduanya warga Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan yang sebelumnya sudah tertangkap baru-baru ini.
Baca Juga:
"Saat melakukan pengembangan pada, Kamis sekira pukul 05.45 WIB, Tim Jatanras memperoleh informasi bahwa komplotan begal sadis yang menyebabkan korbannya tewas di Jalan AH Nasution akan kembali beraksi lagi di kawasan Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia. Menindaklanjuti informasi tersebut petugas langsung bergerak ke lokasi," ujarnya.
Lanjut Kapolrestabes, setibanya di lokasi petugas melihat 2 pelaku sedang berboncengan dengan sepeda motor dan ciri-cirinya sesuai dengan keterangan pelaku yang sudah ditangkap. Petugas kemudian menghadang keduanya pelaku dengan menghentikan mobil di depan mereka.
Baca Juga:
"Pelaku MAK turun dari sepedamotor dan berjalan ke arah petugas lalu mengayunkan sajam celuritnya. Tak mau ambil resiko, petugas langsung menembak MAK tepat di bagian dada hingga terkapar, sedangkan rekannya meloloskan diri dengan sepeda motornya. Petugas kemudian membawa pelaku ke rumah sakit terdekat, namun tutup. MAK lalu dibawa ke RS Bhayangkara Medan, tetapi nyawanya tak terselamatkan," ungkap Kombes Gidion.
Medan (harianSIB.com)Investor asal China menunjukkan minat besar pada Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) dan Kawasan Industri Nusantara (
Jakarta (harianSIB.com)Pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025 kiranya tidak berda
Jakarta (harianSIB.com)Google telah merilis aplikasi Gemini yang berdiri sendiri bagi pengguna iPhone. Menurut laporan Engadget pada Kamis (
Kejaksaan Agung (Kejagung RI) kembali menyita uang tunai sebesar Rp 301 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang