Jumat, 22 November 2024

Gelar Doktor Ketum Golkar Ditangguhkan, UI Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG

Wilfred Manullang - Kamis, 14 November 2024 12:55 WIB
98 view
Gelar Doktor Ketum Golkar Ditangguhkan, UI Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG
ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA
UI memutuskan menunda kelulusan program doktor yang ditempuh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Jakarta (harianSIB.com)
Universitas Indonesia (UI) memutuskan menunda sementara waktu penerimaan mahasiswa baru program doktor (S3) di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).

Keputusan tersebut dikeluarkan menyusul ditangguhkannya kelulusan gelar doktor Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11) terkait gelar yang diperoleh Bahlil dari SKSG UI.

Baca Juga:

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian keterangan pers rilis yang ditandatangani Yahya dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (14/11/2024)

Menurut Yahya, keputusan terhadap Bahlil diambil pada Rapat Koordinasi empat Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.

Baca Juga:

UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut. UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI. Sehingga manajemen kini tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.

"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG," kata dia.

Bertalian dengan hal itu, UI pun memutuskan untuk menunda sementara atau moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

Langkah itu dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI pun akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG.

"Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan," ujar Yahya.


Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru