Selasa, 11 Maret 2025

PDIP Minta Pj Kepala Daerah Setop Bagi-bagi Bansos Sampai Pilkada Selesai

Redaksi - Selasa, 12 November 2024 10:26 WIB
61 view
PDIP Minta Pj Kepala Daerah Setop Bagi-bagi Bansos Sampai Pilkada Selesai
Foto: YouTube/ TV Parlemen
Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus.
Jakarta (SIB)
Anggota Komisi II DPRDeddy Sitorus memberikan catatan kepada penjabat kepala daerah jelang hari H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.


Ia mengusulkan agar pemerintah daerah menghentikan sementara bagi-bagi bansos kepada masyarakat sampai Pilkada selesai. Sebab masalah ini rawan disusupi kepentingan salah satu paslon.


"Saya mohon perhatian yang ini, Pak Pj Gubernur Jawa Barat (Bey Machmudin) untuk Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, dan Kota Tasik, dan satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," kata Deddy saat rapat bersama Kemendagri di Komisi II, Senin (11/11), seperti yang diberitakan Harian SIB.

Baca Juga:

Politikus PDIP ini ingin pelaksanaan Pilkada Serentak berjalan dengan jujur dan adil.


"Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari mana pun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita," ucap dia.

Baca Juga:

Anggota Komisi II lainnya, Komarudin Watubun juga sepakat dengan pernyataan Deddy. Ia menyebut, beberapa daerah mendapat sorotan selama tahapan Pilkada berjalan salah satunya Banten.


"Nah teman-teman Pj yang saya hormati, daerah yang dipilih di pertemuan pertama ini adalah yang terbaik di Indonesia, meskipun di Banten itu banyak catatan seperti Deddy bilang, sekarang teknologi, kita enggak bisa sembunyi kerja kita, tinggal kita klik Google keluar semua perbuatan-perbuatan kita," kata Komar.


Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP ini ingin Pilkada berjalan dengan adil sehingga tidak ada gejolak di tengah masyarakat. Ia menekankan Pj kepala daerah harus bisa bersikap netral.


"Saya sangat berharap para Pj kerjalah dengan baik kalau kontestan berkelahi, kandidat, parpol, memang mereka punya kepentingan langsung dalam pertarungan itu," ucap Komar.


"Tapi Bapak dipercaya negara untuk duduk di situ (Pj) karena dianggap orang netral karena tidak punya kepentingan langsung, itu yang harus diingat. ketika anda berbicara berpihak kepada salah satu calon A, B berarti udah ada rencana jadi kepala dinas atau apa, itu engga layak jadi abdi negara," tutur dia.


Setuju
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyetujui usulan tersebut.


Ditemui usai rapat, Bima Arya memahami maksud dari usulan itu supaya tak menimbulkan konflik. Bima akan segara membahas usulan tersebut di internal Kemendagri.


"Nanti kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya Bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya," ujar Bima.


Bima mengaku setuju dengan usulan itu. Ia mewanti-wanti jangan sampai kondisi di lapangan muncul kontroversi dan menimbulkan polemik.


"Tapi esensinya, substansinya kami setuju. Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri. Segera kita akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan," imbuhnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK

Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK

Jakarta (harianSIB.com)Sejumlah musisi top Indonesia mengajukan gugatan terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Mereka