Jakarta (SIB)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, tidak akan ragu memberantas
judi online. Kapolri bahkan berjanji mundur jika kedapatan menerima
judi online.
Jenderal Sigit menyampaikan pernyataan ini dalam rapat kerja bersama
Komisi III DPR yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11), seperti yang diberitakan Harian SIB. Kapolri menyatakan akan mundur besok paginya jika kedapatan menerima
judi online.
"Tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu, Pak, untuk memberantas sampai... dari akar sampai paling atas. Bahkan saya, Pak, kalau saya kedapatan saya menerima
judi online, saya besok pagi mundur, Pak," kata Jenderal Sigit.
Baca Juga:
Seisi ruangan lantas memberi tepuk tangan atas pernyataan tegas Jenderal Sigit tersebut. Jenderal Sigit juga menyatakan komitmen serupa terhadap anak buahnya mengenai masalah
judi online.
"Demikian juga terhadap anggota saya, saya sudah perintahkan untuk berantas
judi online. Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua, Anda terlibat, itu yang pertama, atau membiarkan, atau takut," kata Jenderal Sigit.
Baca Juga:
"Jadi saya kira bilangnya kalau tidak sanggup silakan mundur. Sama dengan saya, Pak," imbuh dia.
Di internal
Polri sendiri, ia memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan para Kapolda secara berkala memeriksa para anggota Korps Bhayangkara agar tidak terlibat
judi online.
"Berikan pembinaan-pembinaan mulai dari teguran sampai dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu-ragu diproses. Saya kira itu komitmen kami," tegasnya.
Jenderal Sigit juga telah memerintahkan Propam untuk memberikan sanksi jika ada anggota yang terlibat.
"Kemudian juga ke dalam, saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main ikut, coba-coba main
judi online, saya sudah perintahkan kepada Kabid Propam untuk dilakukan penertiban, diberikan sanksi," kata Jenderal Sigit seusai rapat di kompleks Senayan, Jakarta.
Jenderal Sigit menerangkan, pihaknya juga mewanti-wanti akan memberikan sanksi tegas jika ada anggota yang membekingi pelaku
judi online. Jenderal Sigit menegaskan, tidak akan segan-segan memproses pidana.
"Kemudian, juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi. Saya minta untuk diusut tuntas diproses pidana, saya kira itu komitmen kita," kata Jenderal Sigit.
Polri, kata Jenderal Sigit, juga akan memperkuat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian terkait untuk memberantas
judi online.
Polri juga akan melakukan penelusuran aset pelaku
judi online.
"Jadi saya kira kita akan memperkuat kerja sama dengan PPATK, dengan kementerian-kementerian yang terkait, sehingga pemberantasan
judi online ini betul-betul bisa maksimal dengan OJK dengan perbankan," kata Jenderal Sigit.
"Kemudian terkait dengan harta-harta mereka kita bisa melakukan tracing, apabila itu bisa kita dapatkan, bisa kita sita, dan bisa kita serahkan ke negara," imbuhnya.