Jumat, 11 April 2025

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba

Donna Hutagalung - Jumat, 01 November 2024 19:43 WIB
98 view
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba
ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA
Tom Lembong ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang merugikan negara sebesar Rp400 miliar.
Jakarta (harianSIB.com)

Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang dikenal dengan Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula. Setelah penetapan tersebut, Tom langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

Selain Tom, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya kini menjalani penahanan selama 20 hari, dengan Tom ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel, sementara CS di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan, kerugian negara dalam kasus impor gula ini diperkirakan mencapai Rp400 miliar.

Baca Juga:

Ia mengatakan, penyidik telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan status tersangka pada kedua orang tersebut.

"Penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup sehingga dapat menaikkan status saksi terhadap keduanya menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini," ungkapnya. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru