Kamis, 19 Desember 2024

Pdt Penrad Siagian Desak Pemerintahan Prabowo Segera Cabut Moratorium Pemekaran

Firdaus Peranginangin - Rabu, 30 Oktober 2024 14:06 WIB
380 view
Pdt Penrad Siagian Desak Pemerintahan Prabowo Segera Cabut Moratorium Pemekaran
Foto SNN/Firdaus
Pdt Penrad Siagian.
Medan (harianSIB.com)
Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian mendesak pemerintahan Prabowo Subianto/Gibran Rakabuming Raka segera mencabut moratorium pemekaran, karena daerah sangat membutuhkan adanya pemekaran untuk pemerataan pembangunan sekaligus memperpendek rentang kendali pemerintahan.

"Sudah 18 tahun atau sejak 2006, semasa Indonesia dipimpin Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah dilakukan moratorium (pemberhentian sementara) pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru (DOB). Sudah saatnya, pemerintahan Prabowo/Gibran mencabut moratorium tersebut," tandas Penrad Siagian kepada wartawan, Rabu (30/10/2024) saat melakukan kegiatan reses di Medan.

Alasannya, tandas senator asal Dapil Sumut ini, karena banyak daerah, baik provinsi maupun kabupaten sangat membutuhkan pemekaran demi pemerataan pembangunan sekaligus mengejar keberhasilan daerah-daerah lain dari pesatnya kemajuan pembangunan.

Baca Juga:

"Jika moratorium pemekaran tetap dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk bagi daerah yang tidak puas dengan kebijakan yang dilahirkan pemerintah pusat. Bahkan lama-lama dapat menimbulkan gejolak di daerah-daerah lain yang menginginkan pemekaran," tegas Penrad.

Perlu diketahui, tandas Penrad, pemekaran daerah merupakan bagian dari hak masyarakat daerah untuk mendapatkan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas sekaligus dapat memenuhi kebutuhan mereka.

Baca Juga:

"Pemekaran daerah juga merupakan upaya mewujudkan otonomi daerah yang berkualitas, karena semakin banyak aspirasi masyarakat di daerah yang bisa diakomodasi, sekaligus dapat memperkuat keutuhan republik. Jadi, jangan lagi halangi usulan pemekaran provinsi maupun kabupaten," ujar Penrad.

Ditambahkan anggota Komite I ini, dalam sidang paripurna DPD RI baru-baru ini, pihaknya juga mengajak seluruh anggota DPD untuk bersama-sama mendesak pemerintah, mencabut moratorium pemekaran sebagai aspirasi masyarakat di daerah.

"Kita harapkan pemerintah segera meninjau kembali atau mencabut kebijakan moratorium ini, sebab dengan moratorium pemekaran, sampai saat ini, tidak jelas apa yang dihasilkan. Pemerintah juga tidak punya penjelasan rinci kepada masyarakat, terkait rencana desentralisasi ke depannya," tandas Penrad.

Menurut senator yang dikenal vokal dan kritis ini, Provinsi Sumut sangat mendesak untuk dimekarkan menjadi 4 provinsi, yakni provinsi induk (Sumut) dan provinsi otonomi baru, masing-masing provinsi-tapanuli/" target="_blank">Provinsi Tapanuli, provinsi-tapanuli/" target="_blank">Provinsi Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dan provinsi-kepulauan-nias/" target="_blank">Provinsi Kepulauan Nias (Kepni).(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru