Senin, 16 Desember 2024

Hati-hati, Judi Online Kini Nyamar Jadi Situs Investasi

* Modus Baru Transaksi Judi Online Lewat e-Wallet Rp 5,6 Triliun
Redaksi - Jumat, 18 Oktober 2024 10:45 WIB
326 view
Hati-hati, Judi Online Kini Nyamar Jadi Situs Investasi
Ist/SNN
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Hokky Situngkir.

Capai Rp 600 T
Budi Arie Setiadi juga mengatakan transaksi judi online sejak 2017 hingga September 2024 mencapai lebih dari Rp 600 triliun.
Awalnya, Budi Arie mengatakan hasil survei nasional yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai indeks literasi keuangan masyarakat. Hasilnya, keuangan masyarakat mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir.


"Indeks literasi keuangan masyarakat mengalami tren kenaikan selama 5 tahun terakhir, yaitu naik dari 38,03% pada tahun 2019 menjadi 49,68% pada tahun 2022, dan kembali naik ke angka 65,43% di tahun 2024," kata Budi.


Budi mengatakan masih ada 1/3 masyarakat yang masih harus diedukasi agar literasi keuangan terus meningkat. Meski begitu, lanjutnya, kenaikan ini memiliki hubungannya dengan judi online di Indonesia.

Baca Juga:

"Meningkatnya literasi keuangan masyarakat tidak menutup fakta bahwa judi online masih merajalela, PPATK mencatat transaksi terkait judi online hingga September 2024 mencapai lebih dari Rp 600 triliun (sejak 2017), ini merupakan kerugian besar bagi bangsa karena nilai transaksi tersebut tidak memberikan nilai tambah kepada masyarakat," katanya.


Menurutnya, selain kerugian finansial, judi online berdampak pada aspek psikologis di masyarakat, seperti depresi ataupun kasus ekstrem, seperti pembunuhan hingga perceraian. Oleh karena itu, Budi mengatakan pemerintah terus berupaya memberantas judi online.

Baca Juga:

"Pemerintah terus berupaya secara maksimal untuk mencegah dan memberantas judi online. Sejak tahun 2017 hingga 14 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai upaya penanganan judi online, pertama pemutusan akses lebih dari 4,7 juta konten judi online," ungkapnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru