Jumat, 14 Maret 2025

Menko Polhukam Perintahkan Hapus Ego Sektoral, Kawal Pilkada 2024

* Tingkatkan Keamanan Situs KPU
Redaksi - Kamis, 03 Oktober 2024 09:59 WIB
176 view
Menko Polhukam Perintahkan Hapus Ego Sektoral, Kawal Pilkada 2024
Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto
Jakarta (SIB)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memerintahkan kepada seluruh kementerian dan lembaga, khususnya yang tergabung dalam desk koordinasi pemilu dan pilkada, untuk menghapus ego sektoral dalam mengawal Pilkada 2024.

"Ini harus kami sampaikan terus-menerus karena masih saja terjadi ego sektoral di lingkungan kementerian/lembaga. Ini harus benar-benar dihancurkan," ujar Hadi ketika memberi pidato kunci dalam Seminar Nasional Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII, yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Jakarta, sebagaimana dilansir Harian SIB, Rabu (2/10).

Penghapusan ego sektoral tersebut menjadi perintah Hadi untuk melancarkan tugas desk koordinasi pilkada atau satuan yang terdiri atas 19 kementerian/lembaga yang akan terlibat dalam Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga:

Hadi mengingatkan bahwa yang menjadi korban dari ego sektoral adalah masyarakat. Oleh karena itu, permasalahan ego sektoral antara kementerian maupun lembaga biasanya terlihat dari peraturan instansi yang berbeda dengan instansi lainnya.


"Padahal, rakyat menginginkan sinergi untuk kelancaran," kata Hadi.

Baca Juga:

Untuk mengawal Pilkada 2024, Hadi mengatakan bahwa Kemenko Polhukam sudah memastikan sinergisitas berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat.
Ia mencontohkan sinergisitas antara BSSN dan Kominfo yang bertugas mengamankan ruang digital dari informasi bohong.


Selanjutnya sinergisitas Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung melalui forum bersama, yakni sentra gakkumdu (penegakan hukum terpadu) dalam penanganan sengketa tahapan pilkada.


Ketiga, sinergisitas TNI, Polri, dan BIN untuk memetakan wilayah yang berpotensi konflik, termasuk potensi penyebabnya baik pada sisi calon kepala daerah peserta atau masyarakat di wilayah tersebut.



Keempat, sinergisitas antara Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah dalam hal fasilitasi Pilkada Serentak 2024 sebab pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam fasilitasi melalui nota perjanjian hibah daerah (NPHD).


"Kami hanya berbeda seragam, tujuannya sama, yakni menghasilkan pilkada serentak yang baik," ucap Hadi.


DITINGKATKAN
Hadi Tjahjanto memerintahkan kepada pihak terkait untuk meningkatkan sistem keamanan siber berbagai situs KPU, khususnya yang berkaitan dengan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


"Semua sudah kami kumpulkan untuk menjaga ruang siber agar tidak terganggu dan tidak diganggu," ujar Hadi.


Adapun dua lembaga yang mengemban kepercayaan Hadi untuk menjaga ruang digital agar tetap demokratis dan tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


Terkait dengan kekondusifan media sosial, Hadi membagi lanskap ancaman menjadi dua, yakni misinformasi dan polarisasi.


Hadi mengatakan bahwa kedua ancaman tersebut harus menuai perhatian lebih tinggi sebab saat ini sudah terjadi penyebaran hoaks dan provokasi.
"Kami sudah mengumpulkan seluruh wartawan, media, untuk mengantisipasi dan melaksanakan kontrol yang ketat, agar jangan sampai misinformasi ini memicu keretakan persatuan dan kesatuan bangsa," kata Hadi.


Selain optimalisasi sistem keamanan siber KPU dan menjaga kekondusifan media sosial, Hadi mengatakan bahwa Pemerintah juga berupaya untuk mendeteksi dan mengelola rencana aksi serta memitigasi setiap dinamika di masyarakat.


Optimalisasi upaya cooling system, persatuan, dan kesatuan melalui pendekatan kepada tokoh agama, masyarakat, dan adat juga ditempuh oleh Pemerintah untuk memastikan keamanan penyelenggaraan Pilkada 2024.


Pemerintah juga sudah membentuk desk koordinasi pilkada yang terdiri atas 19 kementerian/lembaga yang akan terlibat dalam Pilkada Serentak 2024.
"Dengan demikian, diharapkan berbagai permasalahan yang dapat menjadi hambatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat dikoordinasikan dapat diatasi dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya," kata Hadi. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru