Senin, 23 Desember 2024

MenPAN-RB Waswas Honorer Bertambah Usai Pilkada

Redaksi - Kamis, 03 Oktober 2024 09:52 WIB
145 view
MenPAN-RB Waswas Honorer Bertambah Usai Pilkada
Foto: KemenPAN-RB
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas
Jakarta (SIB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas khawatir jumlah tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti honorer bertambah usai pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Anas mengatakan, dalam momen Pilkada rawan bermunculan honorer titipan dari kepala daerah dan anggota DPRD baru. Padahal pemerintah ditargetkan menghapus honorer hingga Desember 2024.

"Ada masalah baru, jangan-jangan habis Pilkada naik lagi honorer ini. Nah, benar nggak? Habis Pilkada ini pejabat baru, pejabat politik baru nambah," kata Anas dalam acara SAKIP Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Harian SIB, Rabu (2/10).

Baca Juga:

Oleh karena itu, menurut Anas konsistensi menjadi kunci penting. Kementerian PAN-RB tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN, salah satunya untuk memperketat aturan rekrutmen ASN.


"Kita siapkan bagaimana bupati-bupati yang baru terpilih sama pimpinan dewan yang baru terpilih ini biasanya mengangkat honorer untuk keperluan beliau. Nah, kita atur ini. Kita atur sehingga mereka sepanjang jabatan itu yang terbatas," ujarnya.

Baca Juga:

Anas juga memastikan, penataan ASN rampung pada Desember 2024. Setelahnya, pemerintah sudah tidak diizinkan untuk mengangkat tenaga non-ASN, termasuk honorer.


Penataan ASN dilakukan secara bertahap melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi ini akan dibuka dalam dua gelombang, antara lain periode I yang dimulai pada 1 Oktober 2024, dan periode II yang dimulai 17 November 2024.


"Terkait dengan tenaga non-ASN, RPP sekarang sebentar lagi terbit. Ini menjadi kontrol terkait dengan ketegasan kita mengatur terkait dengan non-ASN baru," kata Anas, ditemui usai acara.


"Desember selesai (penataan honorer), yang tercatat di BKN selesai tahun ini," tegasnya.


Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Ketua Ombudsman Mokhammad Najih sempat mengusulkan penundaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Hal ini berkaca pada sejumlah penemuan saat pelaksanaan Pilkada di waktu-waktu sebelumnya, di mana ada sejumlah oknum yang mengiming-imingi jabatan. Ia tak ingin, momentum yang bersamaan ini justru dimanfaatkan oknum dengan menjanjikan diloloskan seleksi CASN.


"Di-pending dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh aktor-aktor politik. Misalnya menjanjikan, nantinya yang mendukung saya nanti saya jadikan ASN. Itu kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," kata Najih dalam Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2024, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/5).


Pernyataan tersebut mendapat sinyal positif dari Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Menurutnya usulan itu bisa saja diimplementasikan, namun satu catatan pentingnya ialah alasan atas usulan itu harus benar-benar dirincikan oleh Ombudsman secara detail. Adapun pemungutan suara Pilkada sendiri terjadwal digelar pada 27 November 2024.


"Kita setuju saja, kita sepakat itu. Tapi Ombudsman harus memberikan apa dasarnya memberikan rekomendasi itu secara detail. Itu paling pokok," kata Junimart, ditemui di Kantor Ombudsman RI, di hari yang sama. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru