Jumat, 27 Desember 2024

Polisi Tangkap Bidan Desa yang Terlibat Pencurian Mobil Ambulans di Simalungun

Mey Hendika Girsang - Rabu, 11 September 2024 10:29 WIB
332 view
Polisi Tangkap Bidan Desa yang Terlibat Pencurian Mobil Ambulans di Simalungun
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Seorang bidan berinisial SG (36) diperiksa di Polsek Tanah Jawa, Rabu (11/9/2024) karena diduga terlibat pencurian mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Simalungun yang digunakan Puskemas Marubun Jaya.
Simalungun (harianSIB.com)

Seorang bidan berinisial SG (36) ditangkap polisi. SG ditangkap karena diduga terlibat pencurian mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Simalungun yang digunakan Puskemas Marubun Jaya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, Rabu (11/9/2024) mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (10/9/2024) di kediamannya di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

"Penangkapan SG ini berdasarkan hasil pengembangan keterangan dari pelaku HS yang sebelumnya telah ditangkap. Dari keterangan HS, sebelum melakukan pencurian, dia meminta bantuan kepada SG yang bertugas di Puskesmas Marubun Jaya, untuk meminjam kunci mobil ambulans tersebut," katanya.

Baca Juga:

Asmon menerangkan, SG membantu pelaku HS dengan cara mengambil kunci ambulans itu dan meletakkannya di laci meja yang berada di teras puskemas. Lalu, kunci itu diambil oleh S kemudian membawa kabur mobil ambulans tersebut.

Usai ditangkap, sambungnya, SG diboyong ke Polsek Tanah Jawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. "Polsek Tanah Jawa masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk memastikan sejauh mana keterlibatan SG dalam tindakan pidana ini," kata Asmon.

Baca Juga:

Sebelumnya diberitakan, dua pria ditangkap karena mencuri mobil ambulans Puskesmas Marubun Jaya di Huta Hataran Jawa III, Nagori Barumun Jaya. Mobil ambulans tersebut milik Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.

Penangkapan pencuri mobil ambulans itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek. Tanah Jawa tanggal 20 Juli 2024. Atas laporan tersebut, personel kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, pihak kepolisian menangkap terduga pelaku yang ikut serta melakukan pencurian mobil ambulans tersebut yaitu berinsial DFA (44) di rumahnya di Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi. Saat diinterogasi, DFA mengaku mendapat mobil ambulans itu dari pelaku HS.

"Ambulans tersebut diperolehnya dari HS yang beralamat di Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang diduga sebagai pelaku utama mencuri mobil ambulans dari halaman Puskesmas Marubun Jaya," kata Kompol Asmon Bufitra, Sabtu (7/9/2024) lalu.

"Mobil ambulans tersebut juga telah dijual DFA kepada seseorang berinisial RC. RC sendiri telah ditangkap terlebih dahulu oleh pihak kepolisian," tambahnya.

Berdasarkan informasi dari DFA, polisi kemudian menangkap pelaku HS di rumahnya di Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (6/9/2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya kemudian dibawa polisi ke Polsek Tanah Jawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru