Jelang Pilkada, Bawaslu Sumut Temukan 40 Pelanggaran
Medan (harianSIB.com)Jelang Pilkada serentak, Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) menemukan 40 pelanggaran yang terjadi di berbagai daerah. Berda
Tersangka JT, yang ditahan pada Rabu (4/9/2024), diduga berperan dalam kasus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp5,1 miliar.
Baca Juga:
Kepala Kejati Sumut Idianto, melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan SH MH, mengatakan, JT akan menjalani penahanan selama 20 hari, mulai 4 September hingga 23 September 2024, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjung Gusta Medan.
Menurut Yos Tarigan, JT ditahan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang kuat.
Baca Juga:
"Setelah memeriksa berbagai saksi dan tersangka lainnya, penyidik menyimpulkan bahwa bukti-bukti yang ada cukup untuk menetapkan JT sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini," jelasnya.
Yos juga mengungkapkan, JT yang merupakan anggota DPRD Sumut, ditahan karena kekhawatiran ia dapat melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana yang sama.
Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan tiga tersangka lainnya, yakni Ir BP (mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut), AJT (Direktur PT EPP), dan RMS (Pejabat Pembuat Komitmen UPTJJ-Tarutung).
Kasus ini bermula dari pelaksanaan proyek Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi di ruas Parsoburan-Batas Labura oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut pada tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp26,82 miliar.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan secara manual oleh PT EPP tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Selain itu, ditemukan juga kekurangan volume pekerjaan yang menyebabkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp5,13 miliar.
JT dikenakan pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 junto pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta junto pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)
Medan (harianSIB.com)Jelang Pilkada serentak, Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) menemukan 40 pelanggaran yang terjadi di berbagai daerah. Berda
Batubara (harianSIB.com)Ketua Umum Keluarga Besar Nainggolan (KBN) Indonesia Drs Sahala Nainggolan mengapresiasi perhatian yang diberikan Pe
Sergai (harianSIB.com)Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) telah merekrut 1.284 orang Pengawas Tempat
Simalungun (harianSIB.com) Camat Sidamanik Juliana F Simarmata MSi mengatakan, pelayanan perekaman KTPEl serta aktivasi identitas kependudu