Jumat, 18 April 2025

Bacok Mulut Teman Kerja, Wanita Pekerja Kafe di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Efran Simanjuntak - Rabu, 21 Agustus 2024 17:23 WIB
538 view
Bacok Mulut Teman Kerja, Wanita Pekerja Kafe di Labuhanbatu Ditangkap Polisi
(Foto: Dok/Humas)
Petugas kepolisian melakukan identifikasi terhadap korban pembacokan yang dilakukan teman kerjanya, RY (34), saat dirawat di RSUD Rantauprapat, Selasa (20/8/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu menangkap seorang pekerja kafe 'remang-remang' dari tempat kerjanya. Wanita JT (39), diamankan polisi setelah nekat membacok mulut teman kerjanya, RY, perempuan berusia 34 tahun, yang mengalami luka serius di bagian mulut.

"Kasus penganiayaan berat itu terjadi di KafeMarumpak, Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa kemarin," kata Kasi HumasAKP Syafrudin Amin saat dikonfirmasi jurnalis SIB News Network, Rabu (21/8/2024).

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat korban mendatangi kamar pelaku untuk meminta uang yang dipinjam pelaku.

Baca Juga:

"Namun tanpa diduga, pelaku menyerang korban menggunakan parang hingga mengenai mulut. Korban menderita luka robek pada bibir," ungkapnya.

Sejumlah warga yang berada di lokasi segera mengamankan pelaku dan sebagian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga:

Setelah itu, tambahnya, pelapor, ibu kandung korban, N (56), menerima kabar melalui telepon seluler sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (20/8/2024), bahwa anaknya menjadi korban kekerasan dan sedang dirawat di RSUDRantauprapat. Mendengar kabar tersebut, ibu korban segera menuju rumah sakit dan mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku adalah JT (39), teman kerjanya.

"Pelapor membuat laporan polisi ke Polres Labuhanbatu dan tim Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu langsung turun ke TKP dan RSUD melakukan indentifikasi," sebutnya.

Tim Unit Reskrim juga turun mengamankan barang bukti sebilah parang bergagang kayu sepanjang 40 Cm.

"Kami telah mengamankan terlapor dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan akan melakukan segala upaya untuk memberikan keadilan bagi korban, serta mencegah kejadian serupa," kata Kasi Humas. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru