Rabu, 16 April 2025

Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Sedot Lemak ‘Maut' di Klinik Depok

Redaksi - Rabu, 07 Agustus 2024 10:47 WIB
293 view
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Sedot Lemak ‘Maut' di Klinik Depok
Foto: Net
WSJ Clinic, Beji, Depok
Depok (SIB)
Kasus kematian selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan (30) setelah melakukan sedot lemak di WSJ Clinic, Beji, Depok, masih diusut. Polisi menemukan unsur pidana dan segera melakukan tindak lanjut terhadap pemilik dan dokter WSJ.


"Pemilik klinik sendiri kan kemarin kan sudah disampaikan bahwa mereka nanti akan ditindaklanjuti setelah kita mendapatkan hasil autopsi dan alat bukti yang lain. Tapi dugaan-dugaan ke arah sana (unsur pidana), sudah ada," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, seperti dilansir Harian SIB, Selasa (6/8).


Arya mengatakan, dugaan tindak pidana itu dilihat dari tidak adanya izin praktik dokter, dokter berpraktik di tempat yang tak memiliki izin, pemilik WSJ mempekerjakan dokter yang tak punya izin, dan dokter juga tak punya spesifikasi untuk melakukan tindakan sedot lemak.

Baca Juga:

"Seperti kita melihat bahwa dokter yang praktik tidak punya izin praktik, dia juga berpraktik di tempat yang tak punya izin ya, terus yang punya tempat juga mempekerjakan dokter yang tak punya izin praktik, tidak ada spesifikasi khusus dari dokternya. Ini sudah mengarah ke sana," jelasnya.


Pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti untuk memantapkan langkah penyidikan selanjutnya. Polisi menduga adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

"Tapi tentu kita harus mengumpulkan alat bukti lebih banyak supaya cukup untuk memantapkan langkah-langkah penyidikan selanjutnya. Dugaan kita ada tindak pidana," ucapnya. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru