Lapas Tebingtinggi Berikan 108 Paket Bansos pada Keluarga WBP Kurang Mampu
Tebingtinggi (harianSIB.com) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan ya
Dalam pasal 434 ayat 1 poin c seperti dilihat detikcom, Selasa (30/7/2024), berbunyinya:
(1) Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik:
a. menggunakan mesin layan diri;
b. kepada setiap orang di bawah usia 21 (dua puluh satu) tahun dan perempuan hamil;
c. secara eceran satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik;
Selain itu, penjual dilarang menempatkan rokok dan produk tembakau lainnya pada tempat yang sering dilalui warga. Pedagang turut dilarang menjual rokok dengan radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Baca Juga:
Warga juga dilarang menjual rokok menggunakan situs web atau aplikasi elektronik komersial serta media sosial. Aturan ini penggunaan situs web dan sejenisnya itu dikecualikan jika terdapat verifikasi umur.
Kemudian, warga yang memproduksi atau mengimpor produk tembakau dan rokok elektronik harus memenuhi standardisasi kemasan.
Baca Juga:
"Peringatan Kesehatan merupakan tulisan dan gambar pada kemasan yang memberikan informasi dan edukasi mengenai bahaya merokok," bunyi pasal 436. (*)
Tebingtinggi (harianSIB.com) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan ya
Aekkanopan (harianSIB.com) Dua hari dicari, Chenni N Simamora, korban diserang buaya di Sungai Kualuh di Dusun 6 Lumbanharihara, Desa Sialan
Lubukpakam (harianSIB.com)Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 02 dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (ADIL
Simalungun (harianSIB.com) Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupate
Tanjungbalai (harianSIB.com)Dalam mempersiapkan pengamanan Pilkada, Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Tactical Floor Game (TFG), di