Rabu, 15 Januari 2025

Kejari Karo Belum Terima Berkas Perkara Pembakaran Rumah Wartawan

Theopilus Sinulaki - Kamis, 25 Juli 2024 16:13 WIB
747 view
Kejari Karo Belum Terima Berkas Perkara Pembakaran Rumah Wartawan
Foto: Istimewa
Kantor Kejari Karo di Kabanjahe

Sebelumnya Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo telah menggelar rekonstruksi pembakaran rumah wartawan Tribrata.tv, Rico Sempurna Pasaribu, di berbagai lokasi di Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7/2024) lalu.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung, sebanyak 57 adegan diperagakan oleh para tersangka. Rekonstruksi dilakukan di sejumlah lokasi di Kabanjahe, yakni Jalan Bom Ginting. Kemudian, Sapo Bulang Jalan Pendidikan belakang Terminal Kabanjahe, Jalan Kotacane, serta rumah yang terbakar di Jalan Nabung Surbakti.

Di kedai kopi diperagakan bagaimana ketiga tersangka merencanakan pembakaran terhadap Sempurna Pasaribu. Di tempat itu juga, tersangka Bebas Ginting memberikan uang tunai kepada 2 eksekutor untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar rumah Sempurna Pasaribu.Selain di kedai kopi reka adegan juga dilakukan di Sapo Bulang, tempat kedua eksekutor menemui Bebas Ginting. Adegan selanjutnya dilakukan di rumah Rico Sempurna Pasaribu.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut, mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudi Inveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).(*)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru