Medan (harianSIB.com)Ketua Umum BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (
Gapensi)
Sumut Sanggam SH Bakkara bersama pengurus lainnya (rombongan) menemui Ketua DPRD
Sumut Dr Sutarto MSi, Kamis (25/7/2024)) di DPRD
Sumut, meminta lembaga legislatif agar memperhatikan kontraktor lokal dengan membentuk regulasi atau semacam
Perda (Peraturan Daerah) atau Peraturan Gubernur (
Pergub) perlindungan terhadap kontraktor daerah.
"Banyak tantangan yang saat ini tengah dihadapi para pengusaha/kontraktor daerah, sehingga terus terjadi penurunan jumlah pengusaha
konstruksi dari tahun ke tahun dan dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, tercatat sekitar 6 ribu kontraktor yang aktif dan sekarang hanya tercatat 400 kurang lebih dengan klasifikasi kecil, menengah dan besar," kata Sanggam.
Sanggam yang saat itu didampingi
Wakil Sekretaris Gapensi Sumut Lamhot Silaban, Ketua
Gapensi Deliserdang,
Hasan Habib, Dewan Pengawas
Gapensi, Djohan Salim, Penasehat
Gapensi Maringan Situmorang, Kabid
Gapensi Agus menuturkan, tantangan lainnya yang dihadapi para pelaku usaha
konstruksi dari sisi administrasi, sulitnya mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (
SBU).
"Kontraktor kita sulit mendapat pekerjaan karena semakin menurunnya volume pekerjaan yang dapat dikerjakan, disertai anggaran di bidang
konstruksi juga mengalami penurunan. Belum lagi persaingan dari pelaku usaha yang berada dari luar
Sumut, " jelas mantan Ketua Fraksi Gabungan DPRD
Sumut ini.
Paling miris, tambah Sanggam, saat ini banyak pelaku usaha yang melakukan diversifikasi atau mengalihkan usaha lainnya, karena volume pekerjaan terus menurun. Bahkan ada yang sudah menjual alat-alatnya karena kesulitan menggaji pegawai dan maintainance peralatan.
Berkaitan dengan itu, Sanggam berharap ke depan ada dukungan DPRD
Sumut dan Pemprov
Sumut untuk membuat regulasi semacam
Perda atau
Pergub yang melindungi para pelaku usaha
konstruksi lokal atau mengutamakan
konstruksi daerah, sehingga tidak lagi kesulitan mendapatkan pekerjaan.
"Bukan seperti selama ini, pekerjaan di daerah juga tetap dimonopoli kontraktor pusat, sehingga kontraktor daerah terus merasa di "anak-tirikan", dengan membuat berbagai persyaratan yang tujuannya menyingkirkan pekerja
konstruksi daerah," tandas Sanggam Bakara sembari meminta DPRD
Sumut dan Pemprov
Sumut menyegerakan membuat
Perda atau
Pergub melindungi kontraktor daerah itu.
Dukung Penuh Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD
Sumut Sutarto mengatakan, pihaknya menyambut baik serta mendukung penuh masukan dari
Gapensi Sumut terkait perlindungan bagi pelaku usaha daerah atau lokal dengan membuat regulasi, semacam
Perda ataupun
Pergub melindungi para kontraktor.
"Hal tersebut memang menjadi harapan kita bersama dan tentunya perlu ada pengkajian yang lebih mendalam terkait regulasi dimaksud," jelasnya sembari menambahkan, usulan
Perda nantinya dapat mengambil solusi serta melahirkan iklim persaingan sehat pada dunia usaha, mengingat usaha di jasa
konstruksi ini banyak menyerap tenaga kerja di
Sumut.(**)
Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing