Sabtu, 21 Desember 2024

Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Batu Bara ke Kejaksaan

Tumpal Manik - Rabu, 24 Juli 2024 13:53 WIB
263 view
Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Batu Bara ke Kejaksaan
Foto SNN/ Tumpal Manik
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut melimpahkan lima tersangka ke kejaksaan tinggi Sumut kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Baru Bara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, lima tersangka yang dilimpahkan ialah AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, serta F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

Kemudian, DT Sekretaris Dinas Pendidikan dan RZ sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan. "Penyidik sudah melimpahkan lima tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan tinggi Sumut,"ungkap Hadi, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga:

Menurut Hadi pihaknya telah menetapkan satu tersangka lagi yakni mantan Bupati Batu Bara, Zahir terhitung 29 Juni lalu.

"Keseluruhan, jumlah tersangka saat ini berjumlah enam orang. Akan tetapi, baru lima orang yang rampung penyidikannya," jelasnya.

Baca Juga:

Hadi mengatakan laporannya diterima pada 29 Januari kemudian gelar perkara pada 28 Juni, penetapan tersangka tanggal 29 Juni 2024.

Sebut Hadi, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zahir pada Minggu pertama sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka namun mangkir.

"Panggilan pertama Minggu lalu, tidak hadir. Lalu Kamis ini panggilan kedua," ujarnya sambil menyebut Zahir belum ditahan oleh penyidik kepolisian.

Hadi mengatakan, nantinya penyidik yang menangani kasus tersebut akan mempertimbangkan apakah Zahir ditahan atau sebaliknya.

"Tentu penyidik punya pertimbangan dalam proses penahanan ataupun tidak terhadap tersangka. Kita lihat proses yang dijalankan," sebutnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru