Senin, 16 Desember 2024

Sisa Tunggakan Pajak Belum Dilunasi, Besok Mal Centre Point akan Dibongkar

Wilfred Manullang - Minggu, 21 Juli 2024 18:09 WIB
382 view
Sisa Tunggakan Pajak Belum Dilunasi, Besok Mal Centre Point akan Dibongkar
Foto: SNN/Desra Gurusinga
Mal Centre Point direncanakan dibongkar Pemko Medan, besok, Senin (22/7/2024).

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pemilik tenan di Mal Centre Point Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur untuk mengosongkan seluruh tenant.

Dijelaskan Bobby Nasution, sebab pihak Mal Centre Point meminta perpanjangan waktu pembayaran pelunasan pajak kembali hingga waktu yang tak ditentukan.

Namun hingga berakhirnya tenggat waktu, pihak pengelola Mal Centre Point belum juga membayar kewajibannya.

Baca Juga:

"Tadi saya baru diinfoin Sekda kalau mereka memberikan surat untuk pengunduran lagi masa pembayarannya, dari tanggal 19 (Juli) ke waktu yang tidak ditentukan. Saat ini menyampaikan bahwa komitmennya sudah mulai goyang jadi kami akan membalas surat tersebut untuk pengosongan," kata Bobby Nasution di Kantor DPRD Medan, Selasa (16/7).

Sehingga Bobby meminta maaf kepada tenant karena harus mengosongkan mal karena akan dirobohkan. Para tenant diberi waktu seminggu untuk mengosongkan mal tersebut.

Baca Juga:

Sebelum mengancam akan merobohkan, Bobby sudah beberapa kali menyegel Mal Centre Point.

Seperti diketahui, Mal Centre Point menunggak pajak sebesar Rp 250 miliar. Pada 29 Juli 2024, tunggakan hutang pajak dibayar sebesar Rp 107 miliar. Saat itu, PT ACK meminta agar diberikan waktu tambahan untuk pelunasan sisanya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru