Senin, 24 Februari 2025

Keluarga Korban Rico Sempurna Pasaribu Datangi Mapomdam I/BB

*Eva: Berikan Hukuman Setimpal Kepada Para Pelaku
Rickson Pardosi - Kamis, 18 Juli 2024 20:38 WIB
987 view
Keluarga Korban Rico Sempurna Pasaribu Datangi Mapomdam I/BB
Foto Rickson Pardosi
Bukti: Eva Pasaribu didampingi Irvan Sahputra SHMH dari LBH Medan dan Array A Argus dari KKJ Sumut, foto bersama di depan Mapomdam I/BB, usai memberikan bukti-bukti dan keterangan lainnya.

Medan (harianSIB.com)

Didampingi kuasa hukum dari LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Eva Pasaribu mendatangi Mapomdam I/BB di Jalan Sena Medan, meminta agar mengusut kasus tindak pidana kebakaran yang menewaskan orangtuanya Rico Sempurna Pasaribu jurnalis Tribrata TV, bersama ibu, adik dan anaknya di Tanah Karo.

Wartawan Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu ( kiri) beserta istri Elfrida Br Ginting (kanan) dan anaknya Sudi Investi Pasaribu semasa hidup yang jadi korban serta Eva Meliani Pasaribu yang selamat. (Foto Marlinto)


Baca Juga:
Alm. Rico Semurna Pasaribu semasa hidup pernah mengabadikan foto bersama istrinya Elfrida Br Ginting dan cucunya Loin Situngkir di depan rumahnya di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe (foto dok/FB RSP)


"Hari ini, Kamis (18/7/2024) kita menyerahkan bukti bukti dan pemeriksaan di Puspom Angkatan Darat dan besok (Jumat) akan menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa, untuk melengkapi bukti- bukti tindak pidana pembunuhan," kata Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra SHMH, saat keluar dari Mapomdam I/BB, Kamis sore.

Baca Juga:

Dikatakannya, bahwa pihak keluarga korban meyakini, kasus tersebut ada dugaan keterlibatan oknum TNI dengan inisial Koptu HB dan kasus ini juga telah menjadi atensi Panglima TNI berdasarkan keterangan dari Puspom AD.

Lebih lanjut dijelaskan Irvan, pasca laporan mereka di Puspom AD, pihaknya juga mendatangi Mapomdam I/BB Jalan Sena Medan, untuk mempermudah pengusutan kasus tersebut. Lokasi kejadian perkara masuk daerah Pomdam I/BB, sehingga akan mempermudah pemeriksaan saksi saksi.


Keluarga korban wartawan Rico Sempurna Pasaribu memberikan keterangan setelah melapor ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/7/2024). (ANTARA/ M. Sahbainy Nasution)


Masih kata Direktur LBH Medan itu, kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana. Pasalnya pihaknya menemukan rentetan fakta sebelum kebakaran itu terjadi, antara lain korban Rico Sempurna ada memberitakan terkait perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

"Setelah pemberitaan itu, Rico Sempurna diduga mendapat ancaman," kata Irvan.

Disebutkannya lagi, bahwa HB juga sempat menghubungi kantor media tempat Rico Sempurna bekerja. Dia diduga meminta pemberitaan soal perjudian itu dihapuskan. Namun tidak ada kesepakatan untuk menghapus pemberitaan itu.


Sementara itu anak korban Eva Pasaribu, mengharapkan agar para pelaku yang mengakibatkan ayahnya Rico Sempurna Pasaribu bersama 3 anggota keluarganya meninggal dunia, diberikan hukuman setimpal, bahkan hukuman mati.

"Saya minta para pelaku dihukum setimpal, bahkan dihukum mati," harapnya.


Rico SempurnaPasaribu (Foto : Ist)


Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Array A Argus mengatakan, bahwa kedatangan mereka ke Mapomdam I/BB untuk memberikan bukti-bukti dan keterangan yang diperlukan.

"Kita datang untuk memberikan bukti bukti dan keterangan lainnya, untuk mempermudah pemeriksaan," kata Array.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru