Kamis, 24 April 2025

Polda Segera Gelar Perkara, Poltak Silitonga Minta Panggil Paksa Dirut Bank Sumut

Tumpal Manik - Selasa, 16 Juli 2024 08:00 WIB
791 view
Polda Segera Gelar Perkara, Poltak Silitonga Minta Panggil Paksa Dirut Bank Sumut
Foto: Ist
Poltak Silitonga SH MH
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut segera menggelar perkara kasus penipuan Bank Sumut pasca diperiksanya mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Sumut Aek Namara, MEN pada Selasa (9/7/2024) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kanit Subdit KamnegDitreskrimum Polda Sumut,Kompol Antoni Tarigan kepada Poltak Silitonga SH MH, penasehat hukum Tianas Situmorang saat mendatangi Ditreskrimum Polda Sumut.

"Setelah diminta keterangan mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Sumut Aek Namara, MEN baru gelar perkara," ucap Antoni yang ditirukan Poltak, Senin (15/7/2024).

Baca Juga:

Menurut Poltak, Polda Sumut sudah lama memproses kasus tersebut dan terkesan bertele-tele. "Segera naikkan kasus ini ke penyidikan, ini sudah terlalu lama dan bertele-tele," ucapnya sembari mengatakan jika penyidik Polda Sumut tidak mampu menangani kasus ini agar dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Saya kecewa penyidik Polda Sumut tidak dapat menghadirkan Dirut Bank Sumut, BPW untuk diperiksa. Dapat diduga Bank Sumut ingin mengorbankan hanya MEN dalam kasus ini," tandasnya sambil mengultimatum penyidik untuk segera jemput paksa Dirut Bank Sumut jika sudah menaikkan kasus ini ke penyidikan.

Baca Juga:

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi harianSIB.com terkait lama diproses dan tidak mampunya memeriksa Dirut Bank Sumut mengatakan untuk menunggu prosesnya.

"Kita tunggu saja proses yang berjalan," pungkasnya tanpa menjabarkan progress penanganan kasus tersebut. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru