Kamis, 19 Desember 2024

DPRD SU: Teguran Kemendagri Kepada 4 Bupati/Wali Kota di Sumut Harus Segera Disikapi

Firdaus Peranginangin - Rabu, 10 Juli 2024 16:53 WIB
531 view
DPRD SU: Teguran Kemendagri Kepada 4 Bupati/Wali Kota di Sumut Harus Segera Disikapi
Foto Dok/Firdaus
Hendro Susanto dan Salmon Sumihar Sagala
Medan (harianSIB.com)
Kalangan DPRD Sumut menegaskan, teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada 4 Bupati/Wali Kota di Sumut (Wali Kota Medan, Bupati Deliserdang, Bupati Simalungun dan Mandailing Natal, terkait belum dituntaskannya penyaluran dana hibah Pilkada 2024, melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada penyelanggara Pemilu dan unsur pengamanan, harus segera disikapi serius.

Hal itu diungkapkan anggota Fraksi PKS DPRD Sumut Hendro Susanto dan anggota Fraksi PDI Perjuangan Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Rabu (10/7/2024) melalui telepon di Medan menanggapi adanya teguran Kemendagri kepada 4 kepala daerah di Sumut yang belum menuntaskan penyaluran dana hibah Pilkada 2024.

"Teguran itu sebenarnya sudah mencoreng nama baik institusi pemerintah, sehingga ke empat kepala daerah itu harus menyikapinya secara serius dengan merealisasikannya melalui NPHD," ujar Hendro Susanto.

Ditambahkan Salmon Sagala, belum dituntaskannya penyaluran dana hibah Pilkada 2024, melalui NPHD ini sebenarnya kelalaian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang mempunyai tugas membantu kepala daerah melaksanakan fungsi penunjang keuangan, perumusan kebijakan teknis pelaksanaan fungsi penunjang keuangan.

Selain itu, tambah Salmon yang juga anggota Komisi A ini, tugas BKAD juga sebagai pelaksanaan, pelayanan, pembinaan dan pengendalian fungsi penunjang keuangan, mengevaluasi, dan pelaporan pelaksanaan fungsi penunjang keuangan serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah sesuai tugas dan fungsinya.

"Jadi dalam persoalan ini, ke empat bupati dan wali kota yang mendapat teguran tersebut, perlu segera mengevaluasi kinerja Kepala BKAD-nya masing-masing, karena akibat kelalaiannya, telah membuat malu para pimpinannya di Kemendagri," tandas Salmon Sagala.

Sementara itu, Hendro juga mendesak seluruh instansi pemerintah, yang terkait dengan Pilkada, seperti Kesbangpol Kabupaten/Kota seharusnya "berjibaku" menyampaikan progres reportnya ke para kepala daerah, agar segera dituntaskan NPHD untuk KPUD, Bawaslu dan pengamanan Pemilu serentak.

"Kita juga mengimbau kepada KPUD di seluruh kabupaten/kota agar melibatkan media cetak, online, televisi dalam mensosialisasikan tahapan pelaksanaan Pilkada yang akan digelar secara serentak, agar bisa berjalan dengan baik, lancar, aman, damai, dapat menghasilkan kepala daerah yang peduli dan berpihak kepada masyarakat," tegas Hendro.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi E ini juga mengapresiasi kinerja BKAD Sumut melalui Kesbangpol Sumut yang telah menuntaskan anggaran KPUD, Bawaslu dan anggaran untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024.

Hendro menjelaskan, anggaran Pilkada untuk KPUD Sumut sebesar Rp705 miliar, Bawaslu Rp223 miliar dan unsur pengamanan Rp49,9 miliar (Polri) dan Rp22 miliar (TNI). Pembayaran tahap 1 di akhir tahun 2023 telah dibayar sebesar 40 persen dan sisanya 60 perse sudah dibayar Juli 2024.

Penegasan itu diungkapkan Hendro dan Salmon menanggapi pernyataan Mendagri, Tito Karnavian pada Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2024, di Regale Convention Medan, Selasa (9/7/2024) yang menyatakan, masih banyak Pemda di wilayah Sumut yang belum 100 persen menyalurkan dana hibah Pilkada ke KPU, Bawaslu dan dana pengamanan ke TNI dan Polri.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru