Sabtu, 21 Desember 2024

KPK Bongkar Pungli di Raja Ampat, Nilainya Mencapai Belasan Miliar

Wilfred Manullang - Selasa, 09 Juli 2024 21:44 WIB
321 view
KPK Bongkar Pungli di Raja Ampat, Nilainya Mencapai Belasan Miliar
(Foto: dok. detikcom)
Ilustrasi Raja Ampat
Jakarta (harianSIB.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di Raja Ampat Papua Barat Daya.

Setiap menuju lokasi diving, kapal wisatawan diminta Rp 100 ribu-1 juta per kapal oleh masyarakat.

"Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun," kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patri, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2024).

Baca Juga:

Pungli itu, kata Dian, berupa pembayaran tanah yang ditagih masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau. Selain pungli, ada ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

"Dalam hal ini, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat," ujarnya.

Baca Juga:

Dian mengatakan KPK berupaya menyelesaikan sejumlah permasalahan. Salah satunya, dengan pendampingan pemerintah daerah (pemda) untuk penertiban pajak dan retribusi demi menyelamatkan kas daerah.

Dian mengatakan penertiban tersebut harus dilakukan secara masif. Hal itu, menurut dia, perlu dilakukan agar tidak timbul lubang besar pada pendapatan asli daerah (PAD).

"Kita lakukan pendampingan lapangan dari pulau ke pulau di Raja Ampat, untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, penertiban pajak daerah, sekaligus memastikan sistem pemungutan oleh Pemda," jelas Dian dikutip dari Detikcom.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, menurut Dian, PAD Kabupaten Raja Ampat baru mencapai 4,15% dengan nilai pajak dan retribusi tidak lebih dari 1,08% pada 2023. Dia menyebutkan KPK akan melakukan pendampingan pada dua sisi krusial, yakni pemda dan swasta.

"Upaya pencegahan kebocoran pajak ini penting untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah dan mencegah potensi kerugian negara. Tentunya perlu pengawasan agar tidak ada lagi potensi kebocoran pajak daerah, baik melalui mekanisme gratifikasi, pungutan liar, maupun manipulasi data. Namun, di sisi lain, pelaku usaha juga kami lihat terkait kewajiban pajaknya," tuturnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru