Rabu, 16 April 2025

Kasus Pencucian Uang Menyeret 6 Family Office di Singapura

Wilfred Manullang - Sabtu, 06 Juli 2024 13:55 WIB
475 view
Kasus Pencucian Uang Menyeret 6 Family Office di Singapura
Bloomberg/Lionel Ng
Patung Merlion dan Marina Bay Sands Hotel di Singapura. Ilustrasi
Singapura (harianSIB.com)
Upaya pemerintah Singapura menarik investor dengan memberikan keringanan pajak ternyata disalahgunakan sejumlah orang. Sebanyak enam dana kantor keluarga kaya atau family office di Singapura yang menikmati insentif pajak diduga terlibat dalam kasus pencucian.

Family office merupakan organisasi yang didirikan untuk mengelola kekayaan satu atau beberapa keluarga. Di Singapura, family office tidak perlu terdaftar atau dilisensikan oleh Otoritas Moneter Singapura (MAS) karena mereka tidak mengelola dana pihak ketiga.

Dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (6/7/2024), penangkapan itu berawal setelah regulator keuangan Singapura memperketat pemberian insentif pajak kepada sejumlah family office (dana kantor keluarga kaya). Pengetatan dilakukan buntut pencucian uang yang dilakukan oleh 10 orang asing.

Baca Juga:

Keterlibatan enam family office dalam dugaan kasus pencucian uang diketahui ketika Calon Anggota Parlemen Usha Chandradas bertanya kepada Perdana Menteri Lawrence Hong berapa banyak family office yang terkait dengan 10 terpidana asing yang diberikan keringanan pajak.

Mewakili Lawrence Hong, Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong kemudian mengatakan bahwa ada enam family office yang berkaitan dengan 10 terpidana tersebut.

Baca Juga:

Gan Kim Yong mengatakan manfaat pajak yang diberikan MAS ditarik pada awal tahun keuangan pemilik family office didakwa atau dihukum.

"Manfaat pajak yang diberikan sebelumnya tidak akan ditarik kembali, kecuali ada pelanggaran terhadap ketentuan pemberian insentif pajak pada saat itu," katanya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru